Bareskrim Ungkap Motif Penyebar Isu Rush Money

Sabtu, 26 November 2016 - 13:41 WIB
Bareskrim Ungkap Motif Penyebar Isu Rush Money
Bareskrim Ungkap Motif Penyebar Isu Rush Money
A A A
JAKARTA - Penyidik cyber crime Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka pelaku penyebar isu rush money di media sosial Facebook. Tersangka atas nama Abdul Rozak.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan motif penyebaran isu yang dilakukan Abdul Rozak cuma iseng. Namun perbuatannya bisa menimbulkan kegaduhan menjelang aksi demonstrasi masyarakat bela Islam III.

"Itu perbuatan yang tidak patut ditiru, jangan melakukan hal itu lagi. Di manapun anda berada pasti ketahuan dan enggak lama akan terdeteksi Polri," ujar Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Menurutnya Abdul Rozak telah membuat surat pernyataan yang berisi penyesalan dan meminta maaf pada pengguna media sosial. Namun dia mengingatkan, jangan melakukan provokasi dengan memanfaatkan isu yang berhubungan aksi demonstrasi masyarakat bela Islam III. (Baca: Disambangi Wakapolri, Ponpes Buntet Cirebon Tolak Ikut Demo 212)

"Pernyataan dibuat dia sendiri, penyidik Bareskrim enggak melakukan penahanan tapi hanya lapor diri," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0116 seconds (0.1#10.140)