Bareskrim Ungkap Motif Penyebar Isu Rush Money

Sabtu, 26 November 2016 - 13:41 WIB
Bareskrim Ungkap Motif...
Bareskrim Ungkap Motif Penyebar Isu Rush Money
A A A
JAKARTA - Penyidik cyber crime Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka pelaku penyebar isu rush money di media sosial Facebook. Tersangka atas nama Abdul Rozak.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan motif penyebaran isu yang dilakukan Abdul Rozak cuma iseng. Namun perbuatannya bisa menimbulkan kegaduhan menjelang aksi demonstrasi masyarakat bela Islam III.

"Itu perbuatan yang tidak patut ditiru, jangan melakukan hal itu lagi. Di manapun anda berada pasti ketahuan dan enggak lama akan terdeteksi Polri," ujar Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Menurutnya Abdul Rozak telah membuat surat pernyataan yang berisi penyesalan dan meminta maaf pada pengguna media sosial. Namun dia mengingatkan, jangan melakukan provokasi dengan memanfaatkan isu yang berhubungan aksi demonstrasi masyarakat bela Islam III. (Baca: Disambangi Wakapolri, Ponpes Buntet Cirebon Tolak Ikut Demo 212)

"Pernyataan dibuat dia sendiri, penyidik Bareskrim enggak melakukan penahanan tapi hanya lapor diri," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Manajemen Arema FC Tidak...
Manajemen Arema FC Tidak Empati, Aremania Minta Maaf kepada Insan Sepak Bola Indonesia
Pilkada Dipastikan Digelar...
Pilkada Dipastikan Digelar Desember, Jokowi Sudah Teken Perppu
Mengapa 22 Desember...
Mengapa 22 Desember Diperingati sebagai Hari Ibu? Ini Sejarah Lengkapnya
Mantan Ketua Komisi...
Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021
ST-20 Bakal Lawan Kotak...
ST-20 Bakal Lawan Kotak Kosong, Tim Pemenangan: Itu Cuma Isue
Perppu Diteken Jokowi,...
Perppu Diteken Jokowi, Pilkada Serentak Digelar Desember
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved