Wiranto Ungkap Informasi Makar Berasal dari Media Sosial
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Polri, TNI dan intelijen untuk menyelidiki adanya dugaan makar dalam aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang.
Menurut Wiranto, informasi mengenai rapat-rapat sebelumnya diperoleh Polri yang kemudian disampaikan kepada publik. "Kapolri enggak ngomong pun kan di media sosial sudah begitu gencar," ujar Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Masih kata dia, adanya informasi makar sudah diperoleh pihak kepolisian. Ia meyakini Polisi tidak 'gegabah' dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Masak Kapolri ketinggalan informasi kan juga enggak. Kapolri kan hanya melakukan penjaringan, informasi dari media sosial dan kemudian menyampaikannya ke publik," ungkapnya.
Adapun berkaitan dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya terkait penanganan aksi 2 Desember mendatang, politikus Hanura itu menilai maklumat tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam rangka penegakan hukum.
Karenanya, ia memandang maklumat yang ditandatangi Kapolri Metro Jaya Irjen Pol Ade Irawan dianggap sah menurut hukum. "Saya selalu wanti-wanti kementerian dan jajaran Menko Polhukam agar selalu lakukan langkah-langkah demi kebaikan masyarakat dan mengacu kepada hukum," pungkasnya.
Menurut Wiranto, informasi mengenai rapat-rapat sebelumnya diperoleh Polri yang kemudian disampaikan kepada publik. "Kapolri enggak ngomong pun kan di media sosial sudah begitu gencar," ujar Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Masih kata dia, adanya informasi makar sudah diperoleh pihak kepolisian. Ia meyakini Polisi tidak 'gegabah' dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Masak Kapolri ketinggalan informasi kan juga enggak. Kapolri kan hanya melakukan penjaringan, informasi dari media sosial dan kemudian menyampaikannya ke publik," ungkapnya.
Adapun berkaitan dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya terkait penanganan aksi 2 Desember mendatang, politikus Hanura itu menilai maklumat tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam rangka penegakan hukum.
Karenanya, ia memandang maklumat yang ditandatangi Kapolri Metro Jaya Irjen Pol Ade Irawan dianggap sah menurut hukum. "Saya selalu wanti-wanti kementerian dan jajaran Menko Polhukam agar selalu lakukan langkah-langkah demi kebaikan masyarakat dan mengacu kepada hukum," pungkasnya.
(kri)