Soal Rohingya, DPR Desak Menlu Panggil Dubes Myanmar
Selasa, 22 November 2016 - 06:00 WIB
Soal Rohingya, DPR Desak Menlu Panggil Dubes Myanmar
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera memanggil Duta Besar Myanmar untuk Indonesia.
Kemenlu didesak untuk meminta penjelasan Dubes Myanmar mengenai peristiwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.
Hal itu ditegaskan Sukamta menyikapi adanya informasi bahwa pembantaian yang terjadi di Negara Bagian Rakhine itu semakin memburuk. Tidak hanya itu, puluhan ribu orang diperkirakan mengungsi seiring operasi keamanan yang dilakukan junta militer Myanmar.
“Berdasarkan info dari Kementerian Luar Negeri, situasi di sana memang memburuk. Akan tetapi, kondisi faktual di lapangan masih belum bisa diverifikasi. Kita tahu, undang-undang di sana masih memberikan otoritas yang sangat kuat terhadap militer untuk mengendalikan keamanan, diplomat dan juga relawan internasional,” papar Sukamta dalam siaran pers Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR kepada Sindonews, Senin 21 November 2016.
Sukamta mengaku telah secara berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi terkait persoalan ini. Dia mengapresiasi Kemenlu yang secara aktif terus memantau perkembangan situasi di Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Sukamta juga akan meminta Menlu Retno Marsudi untuk secepatnya memanggil Duta Besar Myanmar untuk meminta klarifikasi.
“Saya kira Dubes Myanmar dan juga Pemerintah Myanmar harus memahami bahwa situasi Muslim Rohingya menjadi perhatian serius Negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim. Mungkin juga perlu memanggil Duta Besar Bangladesh di Jakarta untuk mendorong pemerintah Bangladesh agar mau menerima dan menampung Muslim Rohingya yang terdampar di perbatasan Banglades,” papar Sekretaris Fraksi PKS ini.
Sukamta menambahkan terkait langkah diplomasi, Komisi I DPR berharap Pemerintah Indonesia dan ASEAN terus bekerja keras menekan rezim pemerintah Myanmar. Tujuannya agar stabilitas dan perdamaian dapat segera terwujud di Rakhine.
Dia berharap ASEAN bersikap lebih tegas. Pendekatan persuasif dan kompromis dikatakannya terbukti gagal menghentikan pembantaian terhadap muslim Rohingya. Toleransi dan jalan kompromi ASEAN, nilai Sukamta, ternyata tidak membuat rezim jera dan mau kompromi untuk melindungi etnis minoritas.
“ASEAN menganut prinsip tidak mengintervensi (not interfere) terhadap urusan dalam negeri setiap anggotanya. Saya kira momen genosida ini bisa menjadi momentum ASEAN untuk mengevaluasi prinsip ini. Kalau perlu ASEAN membuat kebijakan lebih tegas terhadap Myanmar jika rezim di Myanmar tetap berlaku zalim kepada kaum minoritas Rohingya,” tuturnya.
Menurut Sukamta, beberapa tekanan terhadap Myanmar bisa dilakukan oleh ASEAN dengan melakukan pengucilan terhadap Pemerintah Myanmar melalui embargo ekonomi.
Dahulu, kata Sukamta, embargo ekonomi terbukti bisa menekan Myanmar untuk lebih demokratis.
Melalui embargo ekonomi ini, Sukamta menilai hal itu dapat dilakukan untuk menyelamatkan muslim Rohingnya. Di sisi lain, Sukamta juga berharap tekanan internasional yang lebih besar dalam hal ini PBB perlu diwujudkan dengan target.
Pertama, tentara Myanmar untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Kedua, pemerintah Myanmar harus membuka akses tim investigasi dari PBB dan juga relawan kemanusiaan internasional yang akan masuk.
“Secara pribadi, saya kehabisan kata-kata. Tindakan militer Myanmar seperti bangsa Barbar yang mendiami Eropa pada zaman kegelapan. Tingkah laku mereka sama sekali tidak menghargai nyawa manusia," kata Sukamta.
Kemenlu didesak untuk meminta penjelasan Dubes Myanmar mengenai peristiwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.
Hal itu ditegaskan Sukamta menyikapi adanya informasi bahwa pembantaian yang terjadi di Negara Bagian Rakhine itu semakin memburuk. Tidak hanya itu, puluhan ribu orang diperkirakan mengungsi seiring operasi keamanan yang dilakukan junta militer Myanmar.
“Berdasarkan info dari Kementerian Luar Negeri, situasi di sana memang memburuk. Akan tetapi, kondisi faktual di lapangan masih belum bisa diverifikasi. Kita tahu, undang-undang di sana masih memberikan otoritas yang sangat kuat terhadap militer untuk mengendalikan keamanan, diplomat dan juga relawan internasional,” papar Sukamta dalam siaran pers Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR kepada Sindonews, Senin 21 November 2016.
Sukamta mengaku telah secara berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi terkait persoalan ini. Dia mengapresiasi Kemenlu yang secara aktif terus memantau perkembangan situasi di Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Sukamta juga akan meminta Menlu Retno Marsudi untuk secepatnya memanggil Duta Besar Myanmar untuk meminta klarifikasi.
“Saya kira Dubes Myanmar dan juga Pemerintah Myanmar harus memahami bahwa situasi Muslim Rohingya menjadi perhatian serius Negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim. Mungkin juga perlu memanggil Duta Besar Bangladesh di Jakarta untuk mendorong pemerintah Bangladesh agar mau menerima dan menampung Muslim Rohingya yang terdampar di perbatasan Banglades,” papar Sekretaris Fraksi PKS ini.
Sukamta menambahkan terkait langkah diplomasi, Komisi I DPR berharap Pemerintah Indonesia dan ASEAN terus bekerja keras menekan rezim pemerintah Myanmar. Tujuannya agar stabilitas dan perdamaian dapat segera terwujud di Rakhine.
Dia berharap ASEAN bersikap lebih tegas. Pendekatan persuasif dan kompromis dikatakannya terbukti gagal menghentikan pembantaian terhadap muslim Rohingya. Toleransi dan jalan kompromi ASEAN, nilai Sukamta, ternyata tidak membuat rezim jera dan mau kompromi untuk melindungi etnis minoritas.
“ASEAN menganut prinsip tidak mengintervensi (not interfere) terhadap urusan dalam negeri setiap anggotanya. Saya kira momen genosida ini bisa menjadi momentum ASEAN untuk mengevaluasi prinsip ini. Kalau perlu ASEAN membuat kebijakan lebih tegas terhadap Myanmar jika rezim di Myanmar tetap berlaku zalim kepada kaum minoritas Rohingya,” tuturnya.
Menurut Sukamta, beberapa tekanan terhadap Myanmar bisa dilakukan oleh ASEAN dengan melakukan pengucilan terhadap Pemerintah Myanmar melalui embargo ekonomi.
Dahulu, kata Sukamta, embargo ekonomi terbukti bisa menekan Myanmar untuk lebih demokratis.
Melalui embargo ekonomi ini, Sukamta menilai hal itu dapat dilakukan untuk menyelamatkan muslim Rohingnya. Di sisi lain, Sukamta juga berharap tekanan internasional yang lebih besar dalam hal ini PBB perlu diwujudkan dengan target.
Pertama, tentara Myanmar untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Kedua, pemerintah Myanmar harus membuka akses tim investigasi dari PBB dan juga relawan kemanusiaan internasional yang akan masuk.
“Secara pribadi, saya kehabisan kata-kata. Tindakan militer Myanmar seperti bangsa Barbar yang mendiami Eropa pada zaman kegelapan. Tingkah laku mereka sama sekali tidak menghargai nyawa manusia," kata Sukamta.
(dam)