Pengamat: Banyak Kasus Bermuatan Politis Tak Diselesaikan Jaksa Agung
Senin, 21 November 2016 - 10:04 WIB
Pengamat: Banyak Kasus Bermuatan Politis Tak Diselesaikan Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berumur dua tahun. Beberapa lembaga yang fokus di bidang hukum pun saat ini tengah menyoroti kinerja Prasetyo selama dua tahun.
Beberapa lembaga tersebut menilai terdapat sejumlah kasus yang tidak diselesaikan oleh Jaksa Agung, dan justru mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum Indonesia.
Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai, banyaknya kasus yang tidak diselesaikan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait jabatan politisnya yang dilatarbelakangi oleh partai politik.
"Banyak sekali memang kasus yang tidak selesai apalagi menyerempet kepentingan partainya dan tidak sedikit, banyak itu," ujarnya saat dihubungi, Minggu 20 November 2016.
"Nah, makanya kalau dilihat seperti itu seharusnya Jaksa Agung itu jangan dari partai politik," sambungnya.
Abdul menjelaskan, jabatan penegak hukum seharusnya bebas dari intervensi pihak manapun. Namun demikian, kata Abdul, kesulitan terbesar Prasetyo saat ini karena banyak kasus yang berkaitan dengan partai yang dinaunginya.
"Karena kalau dari partai politik dia akan kesulitan dalam menghadapi kasus penegakan hukum, karena tidak jarang yang menjadi tersangka dari partai politik. Intinya jangan dari partai politik," tandasnya.
Beberapa lembaga tersebut menilai terdapat sejumlah kasus yang tidak diselesaikan oleh Jaksa Agung, dan justru mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum Indonesia.
Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai, banyaknya kasus yang tidak diselesaikan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait jabatan politisnya yang dilatarbelakangi oleh partai politik.
"Banyak sekali memang kasus yang tidak selesai apalagi menyerempet kepentingan partainya dan tidak sedikit, banyak itu," ujarnya saat dihubungi, Minggu 20 November 2016.
"Nah, makanya kalau dilihat seperti itu seharusnya Jaksa Agung itu jangan dari partai politik," sambungnya.
Abdul menjelaskan, jabatan penegak hukum seharusnya bebas dari intervensi pihak manapun. Namun demikian, kata Abdul, kesulitan terbesar Prasetyo saat ini karena banyak kasus yang berkaitan dengan partai yang dinaunginya.
"Karena kalau dari partai politik dia akan kesulitan dalam menghadapi kasus penegakan hukum, karena tidak jarang yang menjadi tersangka dari partai politik. Intinya jangan dari partai politik," tandasnya.
(kri)