Rapor Merah ICW Bisa Jadi Dasar Jokowi Evaluasi Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi rapor merah untuk dua tahun kinerja Jaksa Agung M Prasetyo.
Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan penegakan hukum dinilai ICW masih jauh dari memuaskan. (Baca juga: Dua Tahun Kejagung Era Prasetyo Dapat Rapor Merah dari ICW)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai rapor merah dari ICW bisa menjadi dasar bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kepemimpinan M Prasetyo di Kejaksaan Agung.
Hadjar menilai ICW memiliki data yang kuat hingga memberikan rapor merah kepada Prasetyo. "Itu seharusnya juga menjadi perhatian Presiden untuk mengevaluasi Jaksa Agung," kata Hadjar, Jumat (18/11/2016).
Dia pun membandingkan antara kinerja kinerja kepolisian dan kejaksaan saat ini. "Kalau polisi sudah berani mencoba membersihkan dirinya dengan menangkap dan melakukan OTT (operasi tangkap tangan) anggotanya agar sebagai penegak hukum menjadi sapu yang bersih, dan ini harus kita apresiasi, bagaimana dengan kejaksaan?" tuturnya.
Menurut dia, perubahan ke arah lebih baik di internal Kejaksaan tidak akan terjadi jika Jaksa Agung tidak independen dan masih diisi oleh kalangan partai politik.
Dia mengatakan, penyakit para penegak hukum, sebagaimana pernah dikemukakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah arogansi atas kekuasaan yang dimiliki berdasarkan undang-undang.
"Kalau polisi dan jaksa sudah bersih sebagai sapu maka menyapu di pengadilan pun sebagaimana dilakukan KPK akan tidak terlalu sulit," tuturnya.
Namun, lanjut dia, ironinya para penegak hukum saat ini tersandera dengan perilakunya pada masa lalu. "Karena itu dibutuhkan pimpinan yang independen, berani, jujur dan bersih dan pasti juga punya integritas," tuturnya.
Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan penegakan hukum dinilai ICW masih jauh dari memuaskan. (Baca juga: Dua Tahun Kejagung Era Prasetyo Dapat Rapor Merah dari ICW)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai rapor merah dari ICW bisa menjadi dasar bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kepemimpinan M Prasetyo di Kejaksaan Agung.
Hadjar menilai ICW memiliki data yang kuat hingga memberikan rapor merah kepada Prasetyo. "Itu seharusnya juga menjadi perhatian Presiden untuk mengevaluasi Jaksa Agung," kata Hadjar, Jumat (18/11/2016).
Dia pun membandingkan antara kinerja kinerja kepolisian dan kejaksaan saat ini. "Kalau polisi sudah berani mencoba membersihkan dirinya dengan menangkap dan melakukan OTT (operasi tangkap tangan) anggotanya agar sebagai penegak hukum menjadi sapu yang bersih, dan ini harus kita apresiasi, bagaimana dengan kejaksaan?" tuturnya.
Menurut dia, perubahan ke arah lebih baik di internal Kejaksaan tidak akan terjadi jika Jaksa Agung tidak independen dan masih diisi oleh kalangan partai politik.
Dia mengatakan, penyakit para penegak hukum, sebagaimana pernah dikemukakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah arogansi atas kekuasaan yang dimiliki berdasarkan undang-undang.
"Kalau polisi dan jaksa sudah bersih sebagai sapu maka menyapu di pengadilan pun sebagaimana dilakukan KPK akan tidak terlalu sulit," tuturnya.
Namun, lanjut dia, ironinya para penegak hukum saat ini tersandera dengan perilakunya pada masa lalu. "Karena itu dibutuhkan pimpinan yang independen, berani, jujur dan bersih dan pasti juga punya integritas," tuturnya.
(dam)