Rizieq dkk Minta Bantuan DPR Ungkap Pelaku Kericuhan 4 November
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meminta DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri penyebab kericuhan usai aksi demonstrasi 4 November 2016.
GNPF-MUI menganggap kerusuhan yang terjadi usai demonstrasi aksi Bela Islam II sebagai sebuah tragedi.
Menurut mereka, banyak di antara para demonstran yang menjadi korban luka, bahkan meninggal dunia akibat tindakan represif aparat kepolisian saat itu.
Usulan pembentukan Pansus Tragedi 4 November itu muncul dalam pertemuan antara GNPF-MUI dan Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.
"Kami mau dibuatkan Pansus tragedi 411 (4 November 2016)," ujar Perwakilan GNPF-MUI, Egi Sudjana dalam pertemuan itu di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Menurut dia, DPR perlu melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. "2,5 juta orang enggak boleh diabaikan," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI sekaligus Ketua Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Dia yakin aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke arah para demonstran saat itu bukan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian maupun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Rizieq, Kapolri dan Panglima TNI justru mengimbau aparat kepolisian untuk menghentikan tembakan gas air mata.
"DPR kami harap menjalankan fungsinya untuk mendalami, siapapun yang memberikan komando untuk melakukan tembakan itu tidak sesuai dengan protap (prosedur tetap)," kata Rizieq.
GNPF-MUI menganggap kerusuhan yang terjadi usai demonstrasi aksi Bela Islam II sebagai sebuah tragedi.
Menurut mereka, banyak di antara para demonstran yang menjadi korban luka, bahkan meninggal dunia akibat tindakan represif aparat kepolisian saat itu.
Usulan pembentukan Pansus Tragedi 4 November itu muncul dalam pertemuan antara GNPF-MUI dan Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.
"Kami mau dibuatkan Pansus tragedi 411 (4 November 2016)," ujar Perwakilan GNPF-MUI, Egi Sudjana dalam pertemuan itu di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Menurut dia, DPR perlu melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. "2,5 juta orang enggak boleh diabaikan," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI sekaligus Ketua Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Dia yakin aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke arah para demonstran saat itu bukan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian maupun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Rizieq, Kapolri dan Panglima TNI justru mengimbau aparat kepolisian untuk menghentikan tembakan gas air mata.
"DPR kami harap menjalankan fungsinya untuk mendalami, siapapun yang memberikan komando untuk melakukan tembakan itu tidak sesuai dengan protap (prosedur tetap)," kata Rizieq.
(dam)