Soal Penetapan Tersangka, Mendagri: Ahok Bisa Memahami
Rabu, 16 November 2016 - 18:33 WIB
Soal Penetapan Tersangka, Mendagri: Ahok Bisa Memahami
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yakin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menerima ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Dia juga yakin Ahok bisa memahami hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkannya menjadi tersangka.
"Saya kira sebagai warga negara yang baik, Pak Ahok juga bisa memahami dan juga bisa menerima," ujar Tjahjo Kumolo usai menemui Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Apalagi, kata dia, Bareskrim Polri sudah mengundang lebih dari 29 saksi ahli pidana maupun agama dalam menangani kasus ini. "Saya kira itu yang harus diikuti," tutur Tjahjo.
Dia pun berharap proses hukum kasus dugaan penistaan agama itu terus berjalan. "Karena keputusan yang paling tepat adalah inkracht (berkekuatan hukum tetap) nanti di pengadilan," papar mantan anggota Komisi I DPR ini.
Dia juga yakin Ahok bisa memahami hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkannya menjadi tersangka.
"Saya kira sebagai warga negara yang baik, Pak Ahok juga bisa memahami dan juga bisa menerima," ujar Tjahjo Kumolo usai menemui Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Apalagi, kata dia, Bareskrim Polri sudah mengundang lebih dari 29 saksi ahli pidana maupun agama dalam menangani kasus ini. "Saya kira itu yang harus diikuti," tutur Tjahjo.
Dia pun berharap proses hukum kasus dugaan penistaan agama itu terus berjalan. "Karena keputusan yang paling tepat adalah inkracht (berkekuatan hukum tetap) nanti di pengadilan," papar mantan anggota Komisi I DPR ini.
(dam)