Din Syamsuddin Imbau Umat Islam Tak Berdemo pada 25 November
Rabu, 16 November 2016 - 14:43 WIB
Din Syamsuddin Imbau Umat Islam Tak Berdemo pada 25 November
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau agar masyarakat, khususnya Umat Islam tidak perlu melakukan aksi demonstrasi pada 25 November mendatang.
"Ya sementara nggak usah lah (demo), energi besar, energi umat khususnya, disimpan lah. Kita kawal, kita beri kepercayaan kepada penegak hukum," ujar Din usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurut Din, proses hukum terhadap kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menemukan jalannya. Maka itu, ia mengimbau agar umat Islam cukup mengawal proses hukum tersebut.
"Nanti kalau terkesan tidak berkeadilan, silakan lah menunjukkan ekspresi demokrasi," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Diketahui aksi lanjutan Bela Islam III dikabarkan akan dilakukan kembali sejumlah ormas Islam menanggapi kasus hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 25 November mendatang. Namun, belum ada pernyataan resmi dari ormas Islam mengenai aksi lanjutan tersebut.
Sementara hari ini, Bareskrim Mabes Polri telah mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Bareskrim menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama.
"Ya sementara nggak usah lah (demo), energi besar, energi umat khususnya, disimpan lah. Kita kawal, kita beri kepercayaan kepada penegak hukum," ujar Din usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurut Din, proses hukum terhadap kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menemukan jalannya. Maka itu, ia mengimbau agar umat Islam cukup mengawal proses hukum tersebut.
"Nanti kalau terkesan tidak berkeadilan, silakan lah menunjukkan ekspresi demokrasi," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Diketahui aksi lanjutan Bela Islam III dikabarkan akan dilakukan kembali sejumlah ormas Islam menanggapi kasus hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 25 November mendatang. Namun, belum ada pernyataan resmi dari ormas Islam mengenai aksi lanjutan tersebut.
Sementara hari ini, Bareskrim Mabes Polri telah mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Bareskrim menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama.
(kri)