Batal Demo, Pemuda Muhammadiyah Kawal Proses Hukum Ahok

Rabu, 16 November 2016 - 13:41 WIB
Batal Demo, Pemuda Muhammadiyah...
Batal Demo, Pemuda Muhammadiyah Kawal Proses Hukum Ahok
A A A
JAKARTA - Rencana aksi demonstrasi besar-besaran dipertimbangkan kembali setelah adanya putusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Putusan tersebut menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Alquran.

Jutaan masyarakat yang rencananya ikut aksi demonstrasi 25 November mandatang diminta fokus memantau proses hukum yang menyeret nama Ahok itu. Masyarakat diminta mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan.

"Jadi, saya mengimbau masyarakat terus mengawal proses hukum, dan tidak perlu melakukan demo dalam waktu dekat, karena urgensinya telah absent," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak dalam akun Twitter @Dahnilanzar, Rabu (16/11/2016).

Dia mengingatkan ada kemungkinan siasat negatif dari pihak tertentu untuk mengaburkan kasus tersebut. Namun dia mengapresiasi keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)

"Apa saja mungkin bisa terjadi. Maka, tak boleh meleng. Terus pantengin proses hukum," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9413 seconds (0.1#10.140)