Rujukan Penistaan Alquran, Indonesia Masih Punya MUI

Selasa, 15 November 2016 - 12:18 WIB
Rujukan Penistaan Alquran, Indonesia Masih Punya MUI
Rujukan Penistaan Alquran, Indonesia Masih Punya MUI
A A A
JAKARTA - Warga Negara Asing (WNI) termasuk ahli tafsir dari Mesir belum tentu memahami perkembangan dinamika yang terjadi di Indonesia. Maka itu, niat mendatangkan ahli tafsir dari Mesir dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap tidak tepat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, Indonesia masih memiliki wadah resmi para ulama yang disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, pemerintah juga sedang menggalakkan Islam Nusantara. (Baca: Istana Klarifikasi Tudingan Jokowi Undang Ahli Tafsir dari Mesir)

"Mengapa dalam kasus dugaan penistaan agama ini malah minta bantuan orang luar Nusantara yang tidak paham dinamika dan budaya Islam Nusantara," ujar Sodik kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (15/11/2016).

Dia mengungkapkan, dalam kasus penistaan agama, baru sekarang ini mendatangkan ahli tafsir dari luar negeri. Kondisi ini menuai beragam pandangan publik. (Baca: Wakil Ketua DPR Sedih Polisi Tak Percaya Ulama Sendiri)

"Kenapa begitu istimewanya seorang Ahok sampai harus mendatangkan ahli dari luar," ungkapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7976 seconds (0.1#10.140)