Kejagung Tak Berwenang Tangani Kasus Mobile 8

Senin, 14 November 2016 - 15:12 WIB
Kejagung Tak Berwenang...
Kejagung Tak Berwenang Tangani Kasus Mobile 8
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Dirut Mobile-8 Telecom, Anthoni Candra dan PT Djaja Nusantara Komunikasi (PT DNK), Hotman Paris Hutapea menyayangkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memproses kasus dugaan retritusi pajak pada PT Mobile 8 dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tidak ada kewenangan (Kejagung) karena di UU Pajak jelas disebutkan yang berwenang menyidik itu tindak pidana pajak adalah penyidik Dirjen Pajak," ujar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Bahkan, Hotman melihat bahwa kasus tersebut sangat aneh. Pasalnya, yang ditetapkan tersangka bukan dari pihak penyelenggara negara, seharusnya tindak pidana korupsi tersangkanya pemerintah atau penyelenggara negara.

"Berarti ini murni dugaan tindak pidana pajak yang sudah ikut tax amnesty dan oleh karenanya harus berhenti, karena kepercayaan publik akan hilang kalau sampai UU Tax Amnesty yang dikampanyekan seluruh pejabat termasuk presiden dan jaksa agung ternyata dilanggar," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved