Bebas, Antasari Azhar Langsung Timang Cucu
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016).
Saat keluar dari penjara, Antasari disambut sang Istri, Ida Laksmiwati bersama cucunya. Mantan jaksa itu pun langsung menimang cucunya.
"Sebagai orang bebas, saya ingin cepat sampai di rumah," kata Antasari di Lapas Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2015) seperti dilaporkan i-NewsTV. (Baca juga: Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik)
Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.
Setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari, dia telah menjalani dua per tiga masa tahanan. Dia pun mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini.
Saat keluar dari penjara, Antasari disambut sang Istri, Ida Laksmiwati bersama cucunya. Mantan jaksa itu pun langsung menimang cucunya.
"Sebagai orang bebas, saya ingin cepat sampai di rumah," kata Antasari di Lapas Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2015) seperti dilaporkan i-NewsTV. (Baca juga: Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik)
Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.
Setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari, dia telah menjalani dua per tiga masa tahanan. Dia pun mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini.
(dam)