Jelang Bebas, Ini Pernyataan Tegas Antasari Terkait Kasusnya
Rabu, 09 November 2016 - 16:24 WIB
Jelang Bebas, Ini Pernyataan Tegas Antasari Terkait Kasusnya
A
A
A
SERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan, dirinya dipenjara bukan karena membunuh Direktur PT Rajawali Nusantara Indonesia, Nasarudin Zulkarnaen.
"Stop nanya kasus. Saya masuk bukan karena dakwaan atas perbuatan. Tapi karena ada putusan," kata Antasari saat mengantarkan berkas Surat Keputusan bebas bersyarat di Lapas Serang, Rabu (9/11/2016).
Antasari mengungkapkan, dirinya tidak pernah merasa bersalah. Namun sebagai warga negara sekaligus aparat penegak hukum, dirinya menghargai putusan hakim dengan menjalani hukuman penjara dengan vonis 18 tahun.
"Penegak hukum harus hormati putusan. Karena putusan pengadilan itu salah, harus dianggap benar. Jadi saya laksanakan," tegasnya
Meskipun demikian, Antasari mengaku senang bisa menghirup udara bebas pada 10 November 2016 pada pukul 10.10 WIB, dan dapat bertemu dan bisa bersama dengan keluarganya kembali.
"Stop nanya kasus. Saya masuk bukan karena dakwaan atas perbuatan. Tapi karena ada putusan," kata Antasari saat mengantarkan berkas Surat Keputusan bebas bersyarat di Lapas Serang, Rabu (9/11/2016).
Antasari mengungkapkan, dirinya tidak pernah merasa bersalah. Namun sebagai warga negara sekaligus aparat penegak hukum, dirinya menghargai putusan hakim dengan menjalani hukuman penjara dengan vonis 18 tahun.
"Penegak hukum harus hormati putusan. Karena putusan pengadilan itu salah, harus dianggap benar. Jadi saya laksanakan," tegasnya
Meskipun demikian, Antasari mengaku senang bisa menghirup udara bebas pada 10 November 2016 pada pukul 10.10 WIB, dan dapat bertemu dan bisa bersama dengan keluarganya kembali.
(maf)