Interpol Keluarkan 83 Data Red Notice untuk Indonesia

Selasa, 08 November 2016 - 18:22 WIB
Interpol Keluarkan 83...
Interpol Keluarkan 83 Data Red Notice untuk Indonesia
A A A
BALI - Sidang Umum Interpol ke-85 membahas kerja sama penanggulangan kejahatan Internasional dan Transnasional. Salah satunya terkait penangkapan buronan Indonesia ke luar negeri karena terlibat kasus korupsi.

"Setiap negara anggota bisa minta Interpol mempublikasikan pelaku kejahatan. Melalui publikasi, negara anggota akan bantu negara lain yang memerlukan pencariannya," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Bali, Selasa (8/11/2016).

Menurut Martinus, Interpol sudah mengeluarkan red notice atau permintaan pencarian tersangka, terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain.

Untuk Indonesia ada sebanyak 83 data. Namun yang dapat dipulangkan ke Indonesia hanya 11 data, sementara yang diekstradisi ada enam data.

"Jumlah data red notice dari seluruh dunia yang dipublikasikan Interpol sebanyak 599 data, termasuk data red notice yang publikasikan oleh Indonesia sebanyak 83 data. Tapi yang berhasil dipulangkan cuma 11 buronan," tutur Martinus.

Ke-11 buronan itu di antaranya Samadikun Hartono, Hartawan Aluwi, Dimitar Nikolov Iliev, Totok Ari Praboo, Adrian Kiki Ariawan, Sherny Kojongian, David Nusa Wijaya, Peter Dunda Walbran, Anggodo Wijoyo, Gayus Tambunan dan Nazarudin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7852 seconds (0.1#10.140)