Masa Reses DPR Hapus Kegalauan Kepala Desa

Minggu, 30 Oktober 2016 - 12:09 WIB
Masa Reses DPR Hapus...
Masa Reses DPR Hapus Kegalauan Kepala Desa
A A A
JAKARTA - Kepala desa merasa galau mengenai penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban anggaran. Maka itu, DPR berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut mensosialisasikan mengenai pengelolaan dana desa.

Anggota DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, agar pengelolaannya semakin maksimal diperlukan pendamping perangkat desa yang kompeten. Atas pertimbangan itu, dirinya selalu menggunakan kesempatan reses melaksanakan training dan sosialisasi pengelolaan dan pengawasan dana desa.

“Tujuan agar para perangkat desa mampu membelanjakan anggaran desa sesuai program dan tupoksinya,”ujar Sarmuji, Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Menurutnya, nomenklatur dana desa tercantum dalam APBN. Baik melalui transfer daerah, kata dia maupun anggaran dana desa tersendiri. Bahkan, lanjutnya, anggaran tiap tahun terus meningkat sejak 2015 sebesar Rp20, 8 triliun, 2016 menjadi Rp40 triliun dan 2017 rencananya meningkat menjadi Rp60triliun.

“Kami memiliki hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaannya makin maksimal untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya. (Baca: Dana Desa Dorong Entrepreneurship)

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, dirinya selalu mengajak kalangan lembaga swadaya nasyarakat (LSM) dan BPK untuk meningkatkan keterampilan perangkat desa. Maka itu, dalam masa reses kali ini dia mengundang Ketua BPK Harry Azhar Azis untuk memberikan pemahaman kebijakan pengawasan anggaran dana desa.

Apalagi, terangnya, sekarang masih minim pendamping desa. Akibatnya, pendampingan berjalan kurang maksimal. “Kita ingan dana desa bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan,” terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)