Modus Operasi Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Rabu, 26 Oktober 2016 - 15:10 WIB
Modus Operasi Penyelundupan...
Modus Operasi Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster. Modus operasi yang dilakukan para penyelundup benih lobster bernilai puluhan miliar rupiah itu tergolong canggih dan unik.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Purwadi‎ menerangkan, benih lobster dikirim melalui bagasi penumpang. Pelaku, kata dia membawa barang melalui kurir dengan bagasi berupa koper/travel bag yang berisi benih yang dikemas dalam plastik yang diisi dengan media spons basah/air beroksigen.

"Supaya benih lobster tetap bertahan hidup sampai tempat tujuan seperti Batam, Tanjung Pinang, Singapura, Vietnam," terang Purwadi saat jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Dia menambahkan, benih tersebut dikirim melalui kargo dengan menyamarkan isi muatan menggunakan pakaian/garmen, sayuran dan mengubah atau mengganti air waybill/surat muatan udara dan melaporkan kepada petugas sebagai barang aksesori dengan tujuan Batam atau Tanjung Pinang.‎ Selanjutnya, mereka mengganti surat muatan udara dengan pengiriman barang ke Singapura dan Vietnam.

"Koper dibungkus dengan karung untuk mengelabui petugas dan dikirim ke Batam atau Tanjung Pinang," ucapnya. (Baca: Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Rupiah Berhasil Digagalkan)

Dalam ‎kasus ini, operasi gabungan‎ yang terdiri dari tiga institusi berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan usahan penyelundupan benih lobster. Tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam tahap penyidikan Bareskrim Polri.
(kur)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved