Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Berhasil Digagalkan

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:41 WIB
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Berhasil Digagalkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Penyeludupan yang berhasil digagalkan tim gabungan tersebut berpotensi merugikan‎ negara hingga puluhan miliar rupiah.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan, sindikat penyelundupan benih lobster dilakukan di 13 tempat. Beberapa diantaranya, kata dia Batam, Bandara Soekarno Hatta, tempat pelelangan ikan Kamal wilayah Tangerang dan wilayah Jakarta Barat selama periode 24 -30 September 2016.

"Sebanyak 404.385 ekor benih lobster yang berpotensi merugikan negara senilai Rp.33.159.570.000 (Rp.30 miliar lebih)," ujar Susi saat jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Maka itu dia mengapresiasi atas kerja sama yang efektif dilakukan intitusinya bersama Kemenkeu dan Bareskrim Mabes Polri serta instansi sektoral lainnya. Menurutnya operasi gabungan‎ berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan usahan penyelundupan benih lobster. (Baca: Jokowi Ingin Pengawasan Wilayah Rawan Penyelundupan Ditingkatkan)

"Sudah delapan orang sebagai tersangka sedang dilakukan proses penyidikan oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri,"‎ ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)