Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Berhasil Digagalkan

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:41 WIB
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Berhasil Digagalkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Penyeludupan yang berhasil digagalkan tim gabungan tersebut berpotensi merugikan‎ negara hingga puluhan miliar rupiah.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan, sindikat penyelundupan benih lobster dilakukan di 13 tempat. Beberapa diantaranya, kata dia Batam, Bandara Soekarno Hatta, tempat pelelangan ikan Kamal wilayah Tangerang dan wilayah Jakarta Barat selama periode 24 -30 September 2016.

"Sebanyak 404.385 ekor benih lobster yang berpotensi merugikan negara senilai Rp.33.159.570.000 (Rp.30 miliar lebih)," ujar Susi saat jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Maka itu dia mengapresiasi atas kerja sama yang efektif dilakukan intitusinya bersama Kemenkeu dan Bareskrim Mabes Polri serta instansi sektoral lainnya. Menurutnya operasi gabungan‎ berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan usahan penyelundupan benih lobster. (Baca: Jokowi Ingin Pengawasan Wilayah Rawan Penyelundupan Ditingkatkan)

"Sudah delapan orang sebagai tersangka sedang dilakukan proses penyidikan oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri,"‎ ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved