Cerita Eks Ketua TPF dan Mantan Seskab Soal Dokumen Munir
Rabu, 26 Oktober 2016 - 00:53 WIB
Cerita Eks Ketua TPF dan Mantan Seskab Soal Dokumen Munir
A
A
A
JAKARTA - Polemik hilangnya naskah asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib membuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan sejumlah mantan pejabat terkait.
Menurut ingatan Ketua TPF kasus Munir, Marsudhi Hanafi, ada enam eksemplar kopi dokumen yang diserahkan kepada Pemerintah SBY saat itu. (Baca juga: Telusuri Dokumen Kasus Munir, Jaksa Agung Akan Temui SBY)
Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada SBY sebagai Presiden saat itu dan disaksikan semua yang hadir dalam pertemuan pemerintah dengan TPF pada akhir Juni 2005.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet era Pemerintah SBY, Sudi Silalahi mengatakan, naskah lainnya dibagikan ke sejumlah pejabat. "Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," ujar mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi di Kediaman SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2016.
Dia menambahkan, setelah pertemuan itu, SBY memerintahkannya untuk mendampingi Ketua TPF, Marsudi Hanafi guna memberikan pernyataan pers.
"Kami para mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu terkait akan terus mencari dimana naskah-naskah tersebut disimpan. Semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti presiden dan instansi-instansi terkait," papar Sudi.
Dia mengungkapkan, sebenarnya sebelum Pemerintah SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih selama sepuluh tahun kepada Lembaga Kepresidenan dan Arsip Nasional Republik Indonesia.
"Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut termasuk di dalamnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan,pejabat era SBY mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menelusuri naskah tersebut.
"Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan, baik saat ini maupun pada masa Presiden SBY yang mengetahui dimana naskah tersebut disimpan bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi," ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap jika para mantan TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu untuk menyerahkan kopiannya kepada Pemerintah Jokowi dan SBY demi kebenaran dan keadilan. "Agar terjaga otentikasinya," katanya.
Menurut ingatan Ketua TPF kasus Munir, Marsudhi Hanafi, ada enam eksemplar kopi dokumen yang diserahkan kepada Pemerintah SBY saat itu. (Baca juga: Telusuri Dokumen Kasus Munir, Jaksa Agung Akan Temui SBY)
Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada SBY sebagai Presiden saat itu dan disaksikan semua yang hadir dalam pertemuan pemerintah dengan TPF pada akhir Juni 2005.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet era Pemerintah SBY, Sudi Silalahi mengatakan, naskah lainnya dibagikan ke sejumlah pejabat. "Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," ujar mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi di Kediaman SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2016.
Dia menambahkan, setelah pertemuan itu, SBY memerintahkannya untuk mendampingi Ketua TPF, Marsudi Hanafi guna memberikan pernyataan pers.
"Kami para mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu terkait akan terus mencari dimana naskah-naskah tersebut disimpan. Semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti presiden dan instansi-instansi terkait," papar Sudi.
Dia mengungkapkan, sebenarnya sebelum Pemerintah SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih selama sepuluh tahun kepada Lembaga Kepresidenan dan Arsip Nasional Republik Indonesia.
"Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut termasuk di dalamnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan,pejabat era SBY mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menelusuri naskah tersebut.
"Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan, baik saat ini maupun pada masa Presiden SBY yang mengetahui dimana naskah tersebut disimpan bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi," ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap jika para mantan TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu untuk menyerahkan kopiannya kepada Pemerintah Jokowi dan SBY demi kebenaran dan keadilan. "Agar terjaga otentikasinya," katanya.
(dam)