BNP2TKI Kembali Cairkan Klaim Asuransi Eks TKI Bin Laden Group

Senin, 24 Oktober 2016 - 18:12 WIB
BNP2TKI Kembali Cairkan...
BNP2TKI Kembali Cairkan Klaim Asuransi Eks TKI Bin Laden Group
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali mencairkan klaim asuransi kepada 251 eks tenaga kerja Indonesia di Bin Laden Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Dengan demikian, klaim asuransi eks TKI Bin Laden yang telah berhasil direalisasikan BNP2TKI mencapai 2.733 orang atau 85,86% dari jumlah total 3.183 orang yang meminta bantuan pengurusan kepada BNP2TKI.

Pencairan klaim asuransi diserahkan secara simbolik oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono kepada perwakilan TKI. Klaim asuransi tersebut perinciannya dari PT Jasindo untuk 222 orang, dan Asuransi Mitra TKI mencairkan klaim asuransi kepada 29 orang.

“Uang santunan sebaiknya dipergunakan dengan bijak, tidak untuk dihambur-hamburkan seperti kegiatan yang sifatnya konsumtif, tetapi diprioritaskan untuk pendidikan anak atau sebagai modal usaha produktif, dan gunakan pengalaman selama bekerja di sana untuk dapat bekerja kembali dengan keahlian yang sama di Tanah Air,” kata Hermono saat memberikan sambutan penyerahan klaim asuransi di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Penerimaan klaim Asuransi disaksikan oleh Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, Direktur Mediasi dan Advokasi, Wisantoro, Direktur Pemberdayaan Arinirahyuwati, Direktur Pelayanan Pengaduan M Syafri, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Nurwindiyanto, Perwakilan PT Amil Fajar Internasional, PT Tifar Admanco, Asuransi Jasindo dan Mitra TKI.

Hermono mengatakan, bagi mereka yang belum mendapatkan haknya, kata Teguh, BNP2TKI akan memfasilitasi dan menjamin terpenuhinya hak-hak TKI yang di-PHK Bin Laden Group.

BNP2TKI, kata dia, berkoordinasi dengan perwakilan pihak-pihak terkait untuk membantu penyelesaiannya.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono menyebutkan jumlah TKI di Perusahaan Bin Laden Group sesuai data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri sejak 2014 sebanyak 9.798 orang, yang ditempatkan oleh PT Tifar Admaco sebanyak 5.515 Orang, sedangkan PT Amil Fajar International 3.183 orang.

“Penyelesaian untuk memperoleh klaim asuransi ini tidak mudah karena jumlah peserta sangat banyak dan kebanyakan dari TKI tidak memiliki dokumen yang diperlukan. Tetapi kita akan membantu, memfasilitasi secara maksimal,” katanya.

Seperti diketahui, sekitar 8.000 TKI terkena PHK menyusul penundaan kegiatan kerja oleh pemerintah Arab Saudi terhadap puluhan subkontraktor Bin Laden Group.
Ribuan TKI yang bekerja di perusahaan konstruksi Bin Laden Group di–PHK setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan kontrak dengan perusahaan tersebut.

Pemutusan kontrak itu terjadi setelah angin berkecepatan 83 kilometer per jam, disusul dengan hujan deras merobohkan sebuah crane berukuran besar di kawasan Masjidil Haram disebabkan hujan badai pada Jumat 11 September 2015 malam.
(dam)
Berita Terkait
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved