Demokrat Persilakan Jaksa Agung Temui SBY Soal Dokumen TPF Munir

Senin, 24 Oktober 2016 - 12:13 WIB
Demokrat Persilakan...
Demokrat Persilakan Jaksa Agung Temui SBY Soal Dokumen TPF Munir
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat mempersilakan Jaksa Agung HM Prasetyo menemui ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib. Partai berlambang mercy itu tak mempersoalkan niatan jaksa agung.‎

‎"Kalau mau ketemu silakan saja, tapi bukan dalam arti kata panggil," ‎ujar ‎Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).‎

Dia mengatakan, Munir dibunuh di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, bukan SBY. Lanjut dia, justru SBY yang memiliki inisiatif membentuk TPF kasus pembunuhan Munir.‎ Dia pun membantah bahwa SBY mengantongi dokumen TPF kasus Munir.

"Tidak lah, buat apa dia pegang, yang penting tindaklanjutnya," kata anggota Komisi I DPR ini.‎

Dia pun menganggap mencari dokumen TPF kasus Munir itu bukan perkara rumit. "Mungkin karena proses administrasi surat menyurat mungkin di Sekretariat negara atau Sekretariat Kabinet, cari aja di sana, gampang itu," tutur mantan menteri koperasi dan usaha kecil menengah ini.

Dia pun mengaku heran mengapa pemerintah saat ini terkesan sulit mencari dokumen TPF kasus Munir itu. ‎Dirinya pun menyarankan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membuat TPF baru jika tidak puas dengan hasil TPF era SBY.‎

‎"Dari dulu sudah saya bilang kenapa kok susah cari dokumen aslinya, yang paling penting itu tindaklanjutnya dari rekomendasi itu," ungkapnya.

"Kalau masih ngotot cari aslinya, kalau tak ada di Istana ya minta saja mantan-mantan anggota tim TPF. Sekarang sudah terbuka di internet, keasliannya konfirmasi saja ke mantan anggota TPF," pungkasnya.

Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka hasil investigasi kasus pembunuhan Munir.

‎Kemudian, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir. Kementerian Sekretariat Negara melalui situs resminya menjelaskan tidak memiliki dan mengetahui keberadaan laporan akhir TPF kasus Munir ini.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved