Soal Reklamasi Lampung, Jaksa Agung Koordinasi ke Kementerian LHK
Jum'at, 21 Oktober 2016 - 17:14 WIB
Soal Reklamasi Lampung, Jaksa Agung Koordinasi ke Kementerian LHK
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri kasus dugaan pelanggaran reklamasi Teluk Lampung yang diduga melibatkan Wali Kota Lampung Herman HN.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran reklamasi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK).
"Kalau masalah reklamasi nanti tanya juga ke Kementerian LHK," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (21/10/2016).
Hingga saat ini kasus reklamasi Teluk Lampung masih disidik oleh Jampidsus. Prasetyo mengaku belum mendapat laporan lebih lanjut.
Termasuk hasil pemeriksaan terhadap Wali Kota Lampung beberapa waktu lalu. "Saya belum dapat laporan soal itu, akan dicek," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan akan meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung.
"Masih penyelidikan, itu yang reklamasi kan, saya belum tahu hasilnya secara lengkapnya, nanti saya tahu setelah kasubdit melaporkan ke saya, tim penyelidik dari kita (Jajaran Jampidsus)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Beberapa waktu lalu, Kejagung juga telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri perizinan Reklamasi Teluk Lampung tersebut.
Tim penyelidik juga telah meminta keterangan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung, Selasa 18 Oktober 2016.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran reklamasi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK).
"Kalau masalah reklamasi nanti tanya juga ke Kementerian LHK," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (21/10/2016).
Hingga saat ini kasus reklamasi Teluk Lampung masih disidik oleh Jampidsus. Prasetyo mengaku belum mendapat laporan lebih lanjut.
Termasuk hasil pemeriksaan terhadap Wali Kota Lampung beberapa waktu lalu. "Saya belum dapat laporan soal itu, akan dicek," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan akan meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung.
"Masih penyelidikan, itu yang reklamasi kan, saya belum tahu hasilnya secara lengkapnya, nanti saya tahu setelah kasubdit melaporkan ke saya, tim penyelidik dari kita (Jajaran Jampidsus)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Beberapa waktu lalu, Kejagung juga telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri perizinan Reklamasi Teluk Lampung tersebut.
Tim penyelidik juga telah meminta keterangan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung, Selasa 18 Oktober 2016.
(maf)