Telusuri Dokumen Kasus Munir, Jaksa Agung Akan Temui SBY
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku pihaknya masih mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Menurut dia, dokumen itu tidak mudah untuk ditemukan. "Sementara timnya sudah bubar. Kami akan coba hubungi satu per satu," kata Prasetyo usai menggelar jumpa pers Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Prasetyo berharap ada anggota Tim TPF yang sudah bubar itu menyimpan dokumen tersebut. "Kalau tidak, terpaksa kami akan menghadap Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujarnya.
Prasetyo mengaku telah ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri dokumen tersebut. Termasuk melakukan pendekatan internal kepada Tim TPF seperti yang disarankan presiden.
Saat ditanya kapan rencana untuk menemui mantan Presiden SBY, Prasetyo mengaku belum menjadwalkan.
"Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya meskipun itu menurut keterangan TPF diserahkan kepada Pak SBY," katanya.
Kementerian Sekretaris Negara menyangkal telah menerima dokumen kasus Munir yang diserahkan TPF. Meski begitu, putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta agar kementerian tersebut mengumumkan hasil TPF itu.
Disebut-sebut hanya mantan Presiden SBY yang sempat menerima laporan itu. Sementara lampiran dokumen tidak sampai ke Kemensetneg maupun Sekretaris Kabinet. (Baca juga: Istana Sebut Dokumen Laporain Kasus Munir Pernah Diterima SBY)
Menurut dia, dokumen itu tidak mudah untuk ditemukan. "Sementara timnya sudah bubar. Kami akan coba hubungi satu per satu," kata Prasetyo usai menggelar jumpa pers Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Prasetyo berharap ada anggota Tim TPF yang sudah bubar itu menyimpan dokumen tersebut. "Kalau tidak, terpaksa kami akan menghadap Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujarnya.
Prasetyo mengaku telah ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri dokumen tersebut. Termasuk melakukan pendekatan internal kepada Tim TPF seperti yang disarankan presiden.
Saat ditanya kapan rencana untuk menemui mantan Presiden SBY, Prasetyo mengaku belum menjadwalkan.
"Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya meskipun itu menurut keterangan TPF diserahkan kepada Pak SBY," katanya.
Kementerian Sekretaris Negara menyangkal telah menerima dokumen kasus Munir yang diserahkan TPF. Meski begitu, putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta agar kementerian tersebut mengumumkan hasil TPF itu.
Disebut-sebut hanya mantan Presiden SBY yang sempat menerima laporan itu. Sementara lampiran dokumen tidak sampai ke Kemensetneg maupun Sekretaris Kabinet. (Baca juga: Istana Sebut Dokumen Laporain Kasus Munir Pernah Diterima SBY)
(dam)