Antisipasi Pungli, Pengurusan Pindah KTP Lewat Online

Rabu, 19 Oktober 2016 - 05:52 WIB
Antisipasi Pungli, Pengurusan...
Antisipasi Pungli, Pengurusan Pindah KTP Lewat Online
A A A
PEKALONGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan‎ akan segera meluncurkan sistem aplikasi pelayanan surat pindah.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan, sistem tersebut akan diluncurkan segera pada akhir Oktober 2016.

Namun sambung Sri Budi, selama ini penggunaan sistem aplikasi sudah dicoba di sejumlah kelurahan di Kota Pekalongan.

"Sistem aplikasi ini untuk mempermudah proses pelayanan publik dalam mengurus surat pindah. Baik pindah keluar kota maupun warga yang datang ke sini," kata Sri, kemarin.

Selain itu, dalam pengurusan surat kependudukan secara konvensional warga harus datang ke Disdukcapil Kota Pekalongan dengan sejumlah surat pengantar dari RT hingga Kecamatan.

Namun dengan sistem aplikasi tersebut, warga tidak perlu mendatangi Dispendukcapil setempat. "Sehingga sudah saatnya diperlukan inovasi menggunakan teknologi informasi untuk memudahkannya," ucapnya.

"Jadi melalui teknologi ini akan lebih cep‎at. Sebab warga bisa mengurus melalui rumah secara online," imbuhnya.

Sehingga lanjut dia, masyarakat tinggal mengaksesnya melalui alamat website untuk mengurus surat pindah tersebut.

Setelah itu, warga hanya tinggal ke kelurahan untuk minta dicetak dan disahkan form yang telah diisi melalui internet di rumah.

"Selain mempermudah pelayanan, juga sekaligus mencegah adanya pungutan liar, sebab mengurangi tatap muka antara warga dan petugas," jelasnya.

Sementara Kepala Dispendukcapil, Kustiati‎ mengatakan, jumlah kepengurusan surat pindah atau datang cukup banyak.

Pada tahun 2015, data warga yang mengurus surat pindah sebanyak 3.616 orang dan warga yang mengurus surat datang 2.983 orang.

"Sedangkan pada 2016 hingga bulan September ini, sudah ada 3.152 orang yang mengurus surat pindah dan 2.463 orang yang mengurus surat datang," ungkapnya.

"‎Melalui sistem ini, akan sangat memudahkan dan membantu warga dalam mengurus surat pindah dan datang," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Deretan Komandan Paspampres...
Deretan Komandan Paspampres Berasal dari Kopassus, Nomor 5 Kini Jabat Panglima TNI
1 jam yang lalu
Menhub Pastikan Arus...
Menhub Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar Jelang One Way Nasional
5 jam yang lalu
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
12 jam yang lalu
Kapolri Sebut One Way...
Kapolri Sebut One Way Arus Balik Bisa Diberlakukan Lebih Cepat dari Jadwal
12 jam yang lalu
Kapolri: Besok Digelar...
Kapolri: Besok Digelar One Way Nasional
15 jam yang lalu
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
15 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved