Antisipasi Pungli, Pengurusan Pindah KTP Lewat Online
A
A
A
PEKALONGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan segera meluncurkan sistem aplikasi pelayanan surat pindah.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan, sistem tersebut akan diluncurkan segera pada akhir Oktober 2016.
Namun sambung Sri Budi, selama ini penggunaan sistem aplikasi sudah dicoba di sejumlah kelurahan di Kota Pekalongan.
"Sistem aplikasi ini untuk mempermudah proses pelayanan publik dalam mengurus surat pindah. Baik pindah keluar kota maupun warga yang datang ke sini," kata Sri, kemarin.
Selain itu, dalam pengurusan surat kependudukan secara konvensional warga harus datang ke Disdukcapil Kota Pekalongan dengan sejumlah surat pengantar dari RT hingga Kecamatan.
Namun dengan sistem aplikasi tersebut, warga tidak perlu mendatangi Dispendukcapil setempat. "Sehingga sudah saatnya diperlukan inovasi menggunakan teknologi informasi untuk memudahkannya," ucapnya.
"Jadi melalui teknologi ini akan lebih cepat. Sebab warga bisa mengurus melalui rumah secara online," imbuhnya.
Sehingga lanjut dia, masyarakat tinggal mengaksesnya melalui alamat website untuk mengurus surat pindah tersebut.
Setelah itu, warga hanya tinggal ke kelurahan untuk minta dicetak dan disahkan form yang telah diisi melalui internet di rumah.
"Selain mempermudah pelayanan, juga sekaligus mencegah adanya pungutan liar, sebab mengurangi tatap muka antara warga dan petugas," jelasnya.
Sementara Kepala Dispendukcapil, Kustiati mengatakan, jumlah kepengurusan surat pindah atau datang cukup banyak.
Pada tahun 2015, data warga yang mengurus surat pindah sebanyak 3.616 orang dan warga yang mengurus surat datang 2.983 orang.
"Sedangkan pada 2016 hingga bulan September ini, sudah ada 3.152 orang yang mengurus surat pindah dan 2.463 orang yang mengurus surat datang," ungkapnya.
"Melalui sistem ini, akan sangat memudahkan dan membantu warga dalam mengurus surat pindah dan datang," tandasnya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan, sistem tersebut akan diluncurkan segera pada akhir Oktober 2016.
Namun sambung Sri Budi, selama ini penggunaan sistem aplikasi sudah dicoba di sejumlah kelurahan di Kota Pekalongan.
"Sistem aplikasi ini untuk mempermudah proses pelayanan publik dalam mengurus surat pindah. Baik pindah keluar kota maupun warga yang datang ke sini," kata Sri, kemarin.
Selain itu, dalam pengurusan surat kependudukan secara konvensional warga harus datang ke Disdukcapil Kota Pekalongan dengan sejumlah surat pengantar dari RT hingga Kecamatan.
Namun dengan sistem aplikasi tersebut, warga tidak perlu mendatangi Dispendukcapil setempat. "Sehingga sudah saatnya diperlukan inovasi menggunakan teknologi informasi untuk memudahkannya," ucapnya.
"Jadi melalui teknologi ini akan lebih cepat. Sebab warga bisa mengurus melalui rumah secara online," imbuhnya.
Sehingga lanjut dia, masyarakat tinggal mengaksesnya melalui alamat website untuk mengurus surat pindah tersebut.
Setelah itu, warga hanya tinggal ke kelurahan untuk minta dicetak dan disahkan form yang telah diisi melalui internet di rumah.
"Selain mempermudah pelayanan, juga sekaligus mencegah adanya pungutan liar, sebab mengurangi tatap muka antara warga dan petugas," jelasnya.
Sementara Kepala Dispendukcapil, Kustiati mengatakan, jumlah kepengurusan surat pindah atau datang cukup banyak.
Pada tahun 2015, data warga yang mengurus surat pindah sebanyak 3.616 orang dan warga yang mengurus surat datang 2.983 orang.
"Sedangkan pada 2016 hingga bulan September ini, sudah ada 3.152 orang yang mengurus surat pindah dan 2.463 orang yang mengurus surat datang," ungkapnya.
"Melalui sistem ini, akan sangat memudahkan dan membantu warga dalam mengurus surat pindah dan datang," tandasnya.
(maf)