Politikus Golkar Ini Siap Menjelaskan Soal Kasus e-KTP

Selasa, 11 Oktober 2016 - 14:47 WIB
Politikus Golkar Ini...
Politikus Golkar Ini Siap Menjelaskan Soal Kasus e-KTP
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di hadapan para awak media, Agun mengaku bakal diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.

Sedianya Agun diperiksa untuk tersangka Irman, selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari ini saya datang dalam rangka panggilan pemerikasaan terkait dengan KTP elektronik. Yang memeriksa Pak Novel," kata Agun di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Meski enggan menyebut siapa saja pihak yang melakukan korupsi dalam pengadaan e-KTP, Agun yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR menyatakan siap menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Saya akan menjawab terkait posisi saya," ucap Agun.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP pada Jumat 30 September 2016.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1978 seconds (0.1#10.140)