IPW Dukung Polri Hukum Mati Polisi Terlibat Kasus Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Sudah saatnya anggota Polri yang bermain-main atau terlibat narkoba dijatuhi hukuman mati. Tujuannya agar ada efek jera dan tidak menyebar luas di lingkungan kepolisian.
Sebab anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Pekan ini saja ada tiga anggota Polri yang terlibat narkoba.
Dari data Indonesia Police Watch (IPW), ketiga polisi yang terlibat narkoba itu yakni, AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Oktober 2016.
Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir shabu pada 8 Oktober 2018, sebelumnya Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
"Kemudian Bripka WD anggota Brimob Polda DIY ditangkap saat pesta shabu pada 9 Oktober 2016," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam siaran pers, Selasa (11/10/2016).
IPW mengimbau institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba.
"Selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira," ucap Neta.
"Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba. Akibatnya, terjadi ketidakadilan," imbuhnya.
Lebih lanjut Neta menjelaskan, efek lainnya anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya. Sehingga tidak ada efek jera. Terbukti, jumlah polisi yang terlibat narkoba terus meningkat, terutama di lingkungan perwira.
"Rata-rata tiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang. Seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa," tuturnya.
"Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Sikap tegas Polri sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggotanya," tandasnya.
Sebab anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Pekan ini saja ada tiga anggota Polri yang terlibat narkoba.
Dari data Indonesia Police Watch (IPW), ketiga polisi yang terlibat narkoba itu yakni, AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Oktober 2016.
Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir shabu pada 8 Oktober 2018, sebelumnya Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
"Kemudian Bripka WD anggota Brimob Polda DIY ditangkap saat pesta shabu pada 9 Oktober 2016," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam siaran pers, Selasa (11/10/2016).
IPW mengimbau institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba.
"Selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira," ucap Neta.
"Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba. Akibatnya, terjadi ketidakadilan," imbuhnya.
Lebih lanjut Neta menjelaskan, efek lainnya anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya. Sehingga tidak ada efek jera. Terbukti, jumlah polisi yang terlibat narkoba terus meningkat, terutama di lingkungan perwira.
"Rata-rata tiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang. Seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa," tuturnya.
"Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Sikap tegas Polri sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggotanya," tandasnya.
(maf)