Tito Karnavian Janji Hapus Pungli di Internal Polri
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik gagasan reformasi hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu pihaknya akan melakukan perbaikan internal Polri, salah satunya menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Polri.
Tito berjanji pihaknya akan melakukan gebrakan dalam bidang reformasi hukum dengan cara penegakan hukum dan kode etik di internal Polri.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota yang menangani masalah hukum," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Selain langkah tersebut, Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan terus menjaga hubungan baik dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan termasuk lembaga pemasyarakatan.
"Terakhir, kami akan lebih gencar upaya pencegahan kepada masyarakat maupun upaya penegakan hukum, penindakan, yang nanti akan dilihat beberapa bulan ke depan. Kita akan lebih keras," pungkasnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan perbaikan internal Polri, salah satunya menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Polri.
Tito berjanji pihaknya akan melakukan gebrakan dalam bidang reformasi hukum dengan cara penegakan hukum dan kode etik di internal Polri.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota yang menangani masalah hukum," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Selain langkah tersebut, Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan terus menjaga hubungan baik dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan termasuk lembaga pemasyarakatan.
"Terakhir, kami akan lebih gencar upaya pencegahan kepada masyarakat maupun upaya penegakan hukum, penindakan, yang nanti akan dilihat beberapa bulan ke depan. Kita akan lebih keras," pungkasnya.
(maf)