Soal Hak Politik, DPR Ingin TNI Profesional
A
A
A
JAKARTA - DPR menginginkan TNI dan Polri meningkatkan profesionalitas dan menjalankan fungsi dan peran sesuai ketentuan undang-undang.
"Kita sudah sepakat mengarahkan TNI-Polri yang profesional. Kita sebaiknya mengarah ke situ saja," ucap Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada Sindonews, Selasa (4/10/2016).
Kharis berpendapat sebaiknya wacana anggota TNI-Polri memiliki hak politik dikembalikan kepada ketentuan undang-undang yang berlaku."Kalau UU tidak memberikan hak politik, sebaiknya tidak. Kita kembali kepada UU saja," kata Kharis.
Pendapat Kharis itu menyikapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di salah satu televisi nasional pada Senin 3 Oktober 2016 malam. Pada acara itu Panglima berharap ke depan TNI-Polri memiliki hak politik sebagaimana masyarakat sipil.
Menurut Kharis, sah-sah saja Panglima berwacana TNI memiliki hak politik. Wacana tersebut bisa diterapkan jika DPR mengubah undang-undang terkait TNI.
"Kita sudah sepakat mengarahkan TNI-Polri yang profesional. Kita sebaiknya mengarah ke situ saja," ucap Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada Sindonews, Selasa (4/10/2016).
Kharis berpendapat sebaiknya wacana anggota TNI-Polri memiliki hak politik dikembalikan kepada ketentuan undang-undang yang berlaku."Kalau UU tidak memberikan hak politik, sebaiknya tidak. Kita kembali kepada UU saja," kata Kharis.
Pendapat Kharis itu menyikapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di salah satu televisi nasional pada Senin 3 Oktober 2016 malam. Pada acara itu Panglima berharap ke depan TNI-Polri memiliki hak politik sebagaimana masyarakat sipil.
Menurut Kharis, sah-sah saja Panglima berwacana TNI memiliki hak politik. Wacana tersebut bisa diterapkan jika DPR mengubah undang-undang terkait TNI.
(dam)