DPR Akan Konsisten Kawal Revisi UU Antiterorisme

Senin, 03 Oktober 2016 - 19:00 WIB
DPR Akan Konsisten Kawal...
DPR Akan Konsisten Kawal Revisi UU Antiterorisme
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, DPR tetap konsisten terkait revisi Undang-undang (UU) tentang Antiterorisme.

"Tidak boleh bergeser dari model pergerakan hukum. Jadi (terorisme) tetap domain Polri," kata Charles di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

"Kita tidak ingin revisi undang-undang terorisme ini tumpang tindih dengan undang-undang yang lain yang sudah ada," imbuh Charles.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, banyak permasalahan yang bisa tumpang tindih, polisi bisa ditempatkan jadi penyidik dalam masalah terorisme.

"Kami dari PDIP sedang memperjuangkan, jadi masih terus dibahas," ucap Charles.

Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto menilai, penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurutnya, membutuhkan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain.

‎"Tadi kita lakukan rapat koordinasi untuk memberikan pemahaman itu. Bagaimana anatomi dari terorisme di Indonesia dan kaitannya ke internasional‎," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.

Menurut Wiranto, penanggulangan dan penanganan masalah terorisme harus diselesaikan secara serius. Sebab dampak dari aksi terorisme akan memporak-porandakan kepentingan nasional.

Oleh karena itu, dia berharap langkah pemerintah ini bisa didukung oleh DPR maupun LSM dan kalangan masyarakat lainnya.

"Kita akan meminta pengertian dan dukungan di DPR dan LSM untuk memberikan keleluasaan untuk penyempurnaan UU Terorisme," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5751 seconds (0.1#10.24)