Agus Rahardjo Berharap KPK Dapat Hak Imunitas

Rabu, 28 September 2016 - 15:01 WIB
Agus Rahardjo Berharap KPK Dapat Hak Imunitas
Agus Rahardjo Berharap KPK Dapat Hak Imunitas
A A A
JAKARTA - Resistensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sangat tinggi. Sejak lembaga ini didirikan, sudah beberapakali penyidik dan pemimpin KPK mendapatkan perlawanan dari koruptor. Karena itu, KPK dianggap perlu mendapatkan imunitas.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, imunitas perlu didapatkan KPK untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Selama ini, hanya Ombudsman yang memiliki kekebalan tersebut dan diatur di dalam Undang-undang Ombudsman.

"Komisioner Ombudsman tidak mungkin ditangkap dan diinterogasi ketika menjalankan tugas. Ya kita berharap KPK mendapatkan imunitas," ujar Agus dalam peluncuran buku 'Jangan Bunuh KPK' karya Denny Indrayana di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Imunitas yang dimaksud Agus Rahardjo adalah imunitas terbatas. Artinya selama bekerja di KPK, penyidik dan pimpinan KPK kebal dari proses hukum.

Agus menambahkan, di masa lalu sudah banyak kejadian penyidik dan pemimpin KPK mendapatkan serangan balik saat menuntaskan kasus. Hal ini dinilainya menjadi hambatan besar dalam pengusutan kasus korupsi.

"Karena ini menyangkut banyak komisioner kita yang dikriminalisasi. Banyak orang yang bertanya ke komisioner kenapa kok mau kerja di KPK dengan risiko dikriminalisasi," kata Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4033 seconds (0.1#10.140)