Pemerintah Beri Dana Kompensasi kepada Penduduk Eks Timtim

Jum'at, 23 September 2016 - 15:06 WIB
Pemerintah Beri Dana...
Pemerintah Beri Dana Kompensasi kepada Penduduk Eks Timtim
A A A
JAKARTA - Pemerintah menunjukkan kepeduliannya kepada penduduk eks Timor Timur (Timtim) di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan dana kompensasi.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kompensasi diberikan mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pemberian Kompensasi Kepada Warga Negara Indonesia (WNI) eks warga Timtim yang berdomisli di luar Provinsi NTT.

"Besaran kompensasi sebagaimana dimaksud sebesar Rp10.000.000 per keluarga, yang diberikan melalui bantuan langsung sesuai Pasal 2 ayat (2 dan 3) Perpres tersebut," ujar Khofifah, Jumat (23/9/2016).

Menurutnya, kompensasi bisa diberikan kepada ahli waris jika penerima meninggal dunia. Pemberian kepada ahli waris ini, kata dia sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dia menambahkan, untuk di Jawa Timur sendiri, Rp30,8 miliar akan diberikan kepada penduduk eks Timtim yang tersebar di 38 kabupaten kota. (Baca: Mensos Ditunjuk Jadi Juri Pahlawan untuk Indonesia 2016)

"Jadi ahli waris berhak mendapatkan dana konpensasi dari pemerintah. Dana itu tidak hilang," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Wujud Kepedulian Pertamina...
Wujud Kepedulian Pertamina pada Anak Yatim Piatu
Asabri Salurkan Bantuan...
Asabri Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
Optik Tunggal Perluas...
Optik Tunggal Perluas Jangkauan CSR ke Daerah Terpencil
Pertamina EP Tuntaskan...
Pertamina EP Tuntaskan 354 Program Sosial hingga September 2025
Inisiatif WINGS for...
Inisiatif WINGS for UNICEF untuk Wujudkan Sekolah Sehat dan Ramah Lingkungan di Indonesia
Gandeng Baznas, BKI...
Gandeng Baznas, BKI Jalankan Program Sosial di Sekitar Wilayah Operasi
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved