Berantas Obat Palsu, Kemenkes Gaet BPOM, BNN dan Polri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menjalin kerja sama dalam menuntaskan obat-obat ilegal atau palsu yang diduga masih banyak beredar luas di pasaran.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek ā€ˇmenyatakan, saat ini terus mendalami peredaran obat palsu atau obat ilegal yang dapat membahayakan keselamatan para konsumen.
"Ini (kerja sama) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Bareskrim, Badan Narkotika Nasional (BNN), beserta Kemenkes. Penuntasan ini harus terus dilakukan," kata Nila Moeloek di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Menkes Nila Moeloek menjelaskan, banyaknya obat yang disalahgunakan juga harus ditertibkan. Diakuinya, banyaknya obat dari luar yang masuk tanpa izin, serta obat oplosan harus ditindaklanjuti.
"Obat palsu atau ilegal. Mereka ada obat kedaluarsa yang dipakai, ada yang diisi, atau yang dioplos atau impor dari luar. Ini sudah ranah kriminal," tandasnya.
Dia mengimbau agar Indonesia dapat memanfaatkan obat dari bahan alami. Menurutnya, seperti pembuatan obat dari bahan herbal akan jauh lebih aman dan bermanfaat.
"Kita tahu bahwa tanaman yang bisa dijadikan obat. Seperti obat herbal. Itu harus dilakukan penelitian. Bisa kita lakukan ini," tambahnya.
Nila juga mengingatkan kepada masyarakat, agar hati-hati dalam pembelian obat di toko atau apotek. Masyarakat diminta jangan muda tergiur dengan obat tidak jelas atau obat murah. "Itu yang harus kita pelajari jangan membeli obat sembarangan dan harus ada apotekernya," tandasnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek ā€ˇmenyatakan, saat ini terus mendalami peredaran obat palsu atau obat ilegal yang dapat membahayakan keselamatan para konsumen.
"Ini (kerja sama) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Bareskrim, Badan Narkotika Nasional (BNN), beserta Kemenkes. Penuntasan ini harus terus dilakukan," kata Nila Moeloek di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Menkes Nila Moeloek menjelaskan, banyaknya obat yang disalahgunakan juga harus ditertibkan. Diakuinya, banyaknya obat dari luar yang masuk tanpa izin, serta obat oplosan harus ditindaklanjuti.
"Obat palsu atau ilegal. Mereka ada obat kedaluarsa yang dipakai, ada yang diisi, atau yang dioplos atau impor dari luar. Ini sudah ranah kriminal," tandasnya.
Dia mengimbau agar Indonesia dapat memanfaatkan obat dari bahan alami. Menurutnya, seperti pembuatan obat dari bahan herbal akan jauh lebih aman dan bermanfaat.
"Kita tahu bahwa tanaman yang bisa dijadikan obat. Seperti obat herbal. Itu harus dilakukan penelitian. Bisa kita lakukan ini," tambahnya.
Nila juga mengingatkan kepada masyarakat, agar hati-hati dalam pembelian obat di toko atau apotek. Masyarakat diminta jangan muda tergiur dengan obat tidak jelas atau obat murah. "Itu yang harus kita pelajari jangan membeli obat sembarangan dan harus ada apotekernya," tandasnya.
(maf)