Bareskrim Segel Klinik Kecantikan Tanpa Izin di Sunter

Rabu, 14 September 2016 - 15:36 WIB
Bareskrim Segel Klinik Kecantikan Tanpa Izin di Sunter
Bareskrim Segel Klinik Kecantikan Tanpa Izin di Sunter
A A A
JAKARTA - Badan reserse dan kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut peredaran obat palsu yang kian marak di tengah-tengah masyarakat. Kali ini penyidik Bareskrim Polri bergeser pada temuan obat ilegal yang berkembang di sebuah klinik kecantikan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, obat ilegal itu berdasarkan hasil temuan penyidik di sebuah salon kecantikan 'Queen Beauty Clinic' di Sunter pada akhir Agustus 2016.

"Dari klinik kita temukan ternyata dia enggak ada izin praktik padahal sudah 16 tahun berdiri sejak tahun 2000 sampai 2016," ujar Ari Dono di Bareskrim, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Ari menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sebagian besar obat yang digunakan untuk perawatan wajah berasal dari Eropa dan tidak memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tapi kalau hasil pemeriksaan, keluhan pasien memang belum ditemukan," jelas Ari.

Ari menambahkan, dalam beroperasi klinik kecantikan tersebut juga menawarkan beberapa operasi di antaranya memperbesar payudara, menghilangkan lesum pipit, dagu belah, membuat lesung pipit, menghilangkan kantong mata sampai sedot lemak.

"Tarifnya itu dari Rp4 juta sampai Rp70 juta, tergantung operasi apa yang dipilih. Setiap harinya itu pasien yang datang biasanya 15 orang," tambahnya.

Adapun beberapa jenis obat kecantikan itu Glutax, Laroscorbine Diamond, Mirackle Rose, Ravilene, Mj's Gold, Aqua C Radiance, Cherro, Mj Titanium, Mj Diamond, Aqua Skin EGG Whitening, Mh Snow White, Aquamib dan Benabiobody.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3024 seconds (0.1#10.140)