KPK Kritisi Wacana Terpidana Percobaan Bisa Ikut Pilkada

Rabu, 14 September 2016 - 09:48 WIB
KPK Kritisi Wacana Terpidana...
KPK Kritisi Wacana Terpidana Percobaan Bisa Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Terlebih bagi terpidana kasus korupsi, KPK menyayangkan jika koruptor masih diberi kesempatan menjadi kepala daerah.

"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Yuyuk mengatakan, pilkada merupakan momentum rakyat memilih pemimpin di suatu daerah. Poin penting yang harus dipastikan adalah integritas dari calon. Indonesia butuh pemimpin yang bersih untuk bisa menggerakkan perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah yang masih rawan korupsi.

"Bagaimana kita bicara tentang integritas jika calon kepala daerah itu sudah terkena sanksi pidana," imbuh Yuyuk.

Karenanya, lanjut Yuyuk, KPK pun bertekad akan terus melanjutkan kampanye serta pencegahan korupsi dengan mengedukasi masyarakat agar memilih pemimpin yang bersih dari korupsi. Seperti meneruskan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kampanye pemilu berintegritas.

"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih. Nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yang terkena sanksi pidana," ucap Yuyuk.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved