KPK Kritisi Wacana Terpidana Percobaan Bisa Ikut Pilkada

Rabu, 14 September 2016 - 09:48 WIB
KPK Kritisi Wacana Terpidana...
KPK Kritisi Wacana Terpidana Percobaan Bisa Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Terlebih bagi terpidana kasus korupsi, KPK menyayangkan jika koruptor masih diberi kesempatan menjadi kepala daerah.

"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Yuyuk mengatakan, pilkada merupakan momentum rakyat memilih pemimpin di suatu daerah. Poin penting yang harus dipastikan adalah integritas dari calon. Indonesia butuh pemimpin yang bersih untuk bisa menggerakkan perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah yang masih rawan korupsi.

"Bagaimana kita bicara tentang integritas jika calon kepala daerah itu sudah terkena sanksi pidana," imbuh Yuyuk.

Karenanya, lanjut Yuyuk, KPK pun bertekad akan terus melanjutkan kampanye serta pencegahan korupsi dengan mengedukasi masyarakat agar memilih pemimpin yang bersih dari korupsi. Seperti meneruskan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kampanye pemilu berintegritas.

"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih. Nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yang terkena sanksi pidana," ucap Yuyuk.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved