Berantas Obat Palsu, BPOM Ingin Kewenangan Tambahan

Selasa, 13 September 2016 - 21:31 WIB
Berantas Obat Palsu,...
Berantas Obat Palsu, BPOM Ingin Kewenangan Tambahan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap memiliki wewenang tambahan agar dapat menjalankan tugas secara maksimal.

BPOM merasa hingga kini kewenangannya terbatas, misalnya tidak memiliki kewenangan melakukan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.

"Untuk menghindari pelaku menghilangkan barang bukti, BPOM secepatnya diberi kewenangan penindakan, tidak hanya pengawasan dan pendatatan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dalam rapat tersebut, Penny juga membeberkan hasil penggerebekan pabrik obat palsu di Tangerang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

Dari penggerebekan itu, BPOM menemukan beberapa jenis obat palsu, di antaranya, Trihexyphenidyl & Hexymer, Tramadol, Carnophen, Somadril, dan Dextromethorphan. Belakangan terkuak, obat palsu yang menyebabkan halusinasi tersebut menjadi primadona di kalangan anak muda.

"Obat-obat palsu itu berdampak negatif terhadap kualitas dan mental generasi muda, bisa merusak sistem saraf pusat," ucap Penny.

Dalam kasus ini, sambung Penny, BPOM sudah melakukan uji laboratorium serta berkoordinasi dengan Polri untuk memeriksa para karyawan. Selanjutnya, temuan obat obat palsu itu akan dimusnahkan namun BPOM masih menemukan hambatan.

"BPOM tidak punya alat pemusnahan sendiri," kata Penny. (Baca juga: Polisi Temukan Kandungan Tepung Terigu dalam Obat Palsu)

Tidak hanya dengan BPOM, rapat kerja Komisi IX DPR juga dihadiri oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Kejaksaan Agung. "Temuan puluhan truk obat palsu oleh BPOM dan Kepolisian menunjukkan bahwa persoalan ini baru bagian dari pucuk gunung es," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi.

Komisi IX DPR juga akan menggali dasar hukum yang komprehensif sehingga bisa menjerat para pengedar vaksin dan obat palsu.

Dede menyebutkan, pemberantasan peredaran vaksin dan obat palsu selama ini terkendala regulasi. Undang-udang yang ada, kata dia, belum cukup efektif mencegah peredaran vaksin dan obat palsu di tengah masyarakat.
(dam)
Berita Terkait
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Menelusuri Jejak Penggunaan...
Menelusuri Jejak Penggunaan Obat-obatan di Gua Afrika 15.000 Tahun Lalu
Kebutuhan Meningkat,...
Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri
Obat Vertigo yang Bisa...
Obat Vertigo yang Bisa Dibeli di Apotek, Apa Saja? Ini Daftarnya
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Obat Diabetes Metformin...
Obat Diabetes Metformin Aman untuk Ginjal, Ini Bukti Penelitiannya
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved