Berantas Obat Palsu, BPOM Ingin Kewenangan Tambahan

Selasa, 13 September 2016 - 21:31 WIB
Berantas Obat Palsu,...
Berantas Obat Palsu, BPOM Ingin Kewenangan Tambahan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap memiliki wewenang tambahan agar dapat menjalankan tugas secara maksimal.

BPOM merasa hingga kini kewenangannya terbatas, misalnya tidak memiliki kewenangan melakukan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.

"Untuk menghindari pelaku menghilangkan barang bukti, BPOM secepatnya diberi kewenangan penindakan, tidak hanya pengawasan dan pendatatan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dalam rapat tersebut, Penny juga membeberkan hasil penggerebekan pabrik obat palsu di Tangerang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

Dari penggerebekan itu, BPOM menemukan beberapa jenis obat palsu, di antaranya, Trihexyphenidyl & Hexymer, Tramadol, Carnophen, Somadril, dan Dextromethorphan. Belakangan terkuak, obat palsu yang menyebabkan halusinasi tersebut menjadi primadona di kalangan anak muda.

"Obat-obat palsu itu berdampak negatif terhadap kualitas dan mental generasi muda, bisa merusak sistem saraf pusat," ucap Penny.

Dalam kasus ini, sambung Penny, BPOM sudah melakukan uji laboratorium serta berkoordinasi dengan Polri untuk memeriksa para karyawan. Selanjutnya, temuan obat obat palsu itu akan dimusnahkan namun BPOM masih menemukan hambatan.

"BPOM tidak punya alat pemusnahan sendiri," kata Penny. (Baca juga: Polisi Temukan Kandungan Tepung Terigu dalam Obat Palsu)

Tidak hanya dengan BPOM, rapat kerja Komisi IX DPR juga dihadiri oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Kejaksaan Agung. "Temuan puluhan truk obat palsu oleh BPOM dan Kepolisian menunjukkan bahwa persoalan ini baru bagian dari pucuk gunung es," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi.

Komisi IX DPR juga akan menggali dasar hukum yang komprehensif sehingga bisa menjerat para pengedar vaksin dan obat palsu.

Dede menyebutkan, pemberantasan peredaran vaksin dan obat palsu selama ini terkendala regulasi. Undang-udang yang ada, kata dia, belum cukup efektif mencegah peredaran vaksin dan obat palsu di tengah masyarakat.
(dam)
Berita Terkait
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Menelusuri Jejak Penggunaan...
Menelusuri Jejak Penggunaan Obat-obatan di Gua Afrika 15.000 Tahun Lalu
Obat Vertigo yang Bisa...
Obat Vertigo yang Bisa Dibeli di Apotek, Apa Saja? Ini Daftarnya
Kebutuhan Meningkat,...
Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri
Obat Diabetes Metformin...
Obat Diabetes Metformin Aman untuk Ginjal, Ini Bukti Penelitiannya
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved