Hari Ini Budi Gunawan Jalani Uji Kelayakan Kepala BIN
A
A
A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan dijadwalkan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Komisi I DPR hari ini, Rabu (7/9/2016). Namun, fit and proper test yang dimulai pukul 10.00 WIB nanti itu berlangsung tertutup.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat perihal pergantian posisi Kepala BIN ke pemimpin DPR pada Jumat 2 September 2016. Dalam surat yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan diajukan sebagai pengganti Letjen TNI (Purn) Sutiyoso.
Kemudian, surat Presiden Jokowi itu telah dibacakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam rapat paripurna DPR Selasa 6 September 2016 kemarin. Lalu, Komisi I DPR langsung menggelar rapat persiapan fit and proper test terhadap Budi Gunawan, dan memutuskan fit and proper test itu digelar tertutup.
Diketahui, isu pergantian posisi Kepala BIN dari Sutiyoso kepada Budi Gunawan sudah santer semenjak beberapa bulan belakangan. Berbagai kalangan, akademisi, aktivis, hingga anggota DPR mendukung Budi Gunawan menjabat posisi bos intelijen tersebut.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat perihal pergantian posisi Kepala BIN ke pemimpin DPR pada Jumat 2 September 2016. Dalam surat yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan diajukan sebagai pengganti Letjen TNI (Purn) Sutiyoso.
Kemudian, surat Presiden Jokowi itu telah dibacakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam rapat paripurna DPR Selasa 6 September 2016 kemarin. Lalu, Komisi I DPR langsung menggelar rapat persiapan fit and proper test terhadap Budi Gunawan, dan memutuskan fit and proper test itu digelar tertutup.
Diketahui, isu pergantian posisi Kepala BIN dari Sutiyoso kepada Budi Gunawan sudah santer semenjak beberapa bulan belakangan. Berbagai kalangan, akademisi, aktivis, hingga anggota DPR mendukung Budi Gunawan menjabat posisi bos intelijen tersebut.
(maf)