Tersandung Kasus Suap, Bupati Banyuasin Terancam Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian terancam dipecat dari keanggotaan Partai Golkar. Yan terancam dipecat karena tersandung kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Koordinator Bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, saat ini Yan Anton Ferdian belum dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.
"Ada prosesnya, mekanismenya di DPP itu menjadi tugas bidang organisasi dan kepartaian, kemudian mereka yang akan melaporkan kepada pleno, kemudian pleno yang akan memutuskan," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pemecatan terhadap Yan itu tidak menunggu putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. "Saya kira enggak sampai menunggu inkracht ya," tutur anggota Komisi I DPR ini.
Menurut dia, setiap orang yang terjerat kasus di KPK sulit untuk lolos. "Jadi sudah bisa diperkirakan ujungnya," kata Amali.
Dia menilai tindakan Yan telah mencoreng Partai Golkar. "Kita prihatin," tandasnya.
Kendati demikian, kata dia, Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Yan jika yang bersangkutan memerlukannya. "Kalau dia lebih percaya pada pengacaranya sendiri, silakan," ucapnya.
Koordinator Bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, saat ini Yan Anton Ferdian belum dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.
"Ada prosesnya, mekanismenya di DPP itu menjadi tugas bidang organisasi dan kepartaian, kemudian mereka yang akan melaporkan kepada pleno, kemudian pleno yang akan memutuskan," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pemecatan terhadap Yan itu tidak menunggu putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. "Saya kira enggak sampai menunggu inkracht ya," tutur anggota Komisi I DPR ini.
Menurut dia, setiap orang yang terjerat kasus di KPK sulit untuk lolos. "Jadi sudah bisa diperkirakan ujungnya," kata Amali.
Dia menilai tindakan Yan telah mencoreng Partai Golkar. "Kita prihatin," tandasnya.
Kendati demikian, kata dia, Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Yan jika yang bersangkutan memerlukannya. "Kalau dia lebih percaya pada pengacaranya sendiri, silakan," ucapnya.
(dam)