Bareskrim Periksa 15 Saksi Terkait 42 Juta Obat Ilegal

Selasa, 06 September 2016 - 14:01 WIB
Bareskrim Periksa 15...
Bareskrim Periksa 15 Saksi Terkait 42 Juta Obat Ilegal
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Penanggulangan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan 42 juta pil obat ilegal berasal dari Tangerang dan Banten.

Atas penemuan tersebut penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 15 saksi. Pemeriksaan untuk mengetahui aktor intelektual kejahatan obat ilegal.

"Saksi sudah diperiksa tapi untuk tersangka belum ada. Saksi akan ditelusuri kembali dan tindak lanjut akan diteruskan dan dikembangkan sampai aktor tersebut ditemukan," ujar Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dia menjelaskan, modus kasusnya dengan memproduksi obat yang dibatalkan nomor izin edarnya, memalsukan obat yang telah memiliki izin edar dan mencampur bahan kimia obat dalam obat tradisional.

"Temuan obat itu didominasi oleh obat yang sering disalahgunakan jadi menimbulkan efek halusinasi," jelasnya. (Baca: Bareskrim Ungkap 42 Juta Obat-obatan Ilegal)

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2006 atau Pasal 196 atau Pasal 197 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Jenis obat ilegal itu diantaranya Heximer 2, Somadryl, Carnophen, Tramadol, Thorexiphenydyl. Untuk obat tradisional antara lain merk Pa'e, Agrican Black Ant, New Anrat, Gemuk sehat dan Nengen Zengzhangsu.
(kur)
Berita Terkait
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Menelusuri Jejak Penggunaan...
Menelusuri Jejak Penggunaan Obat-obatan di Gua Afrika 15.000 Tahun Lalu
Obat Vertigo yang Bisa...
Obat Vertigo yang Bisa Dibeli di Apotek, Apa Saja? Ini Daftarnya
Kebutuhan Meningkat,...
Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri
Obat Diabetes Metformin...
Obat Diabetes Metformin Aman untuk Ginjal, Ini Bukti Penelitiannya
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved