Soal Kontribusi Tambahan, Ahok Akui Tak Terlalu Percaya Sekda
Senin, 05 September 2016 - 15:06 WIB
Soal Kontribusi Tambahan, Ahok Akui Tak Terlalu Percaya Sekda
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku khawatir kontribusi tambahan bagi pengembang sebesar 15% akan diubah jika tak segera disahkan melalui peraturan gubernur (pergub).
Dia mengaku curiga saat Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mencoba mengulur waktu dan tidak kunjung mengajukan draf pergub yang mengatur soal kontribusi tambahan bagi pengembang.
Sementara, kata Ahok, usulan tersebut berasal dari Balegda DPRD DKI Jakarta. Bahkan Ahok mengungkapkan keraguannya terhadap sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah jika kontibusi tambahan tidak segera diatur dalam pergub.
"Kalau mau langsung ketok palu, saya setuju diatur dalam pergub. Saya enggak percaya juga sama Sekda, kalau saya cuti (kampanye), saya takutnya nego," kata Ahok saat bersaksi di Pengalan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016). (Baca juga: Ahok Akan Bersaksi di Sidang Sanusi)
Ahok juga menyebutkan opsi lain, yakni memasukkan kontribusi tambahan bagi pengembang ke dalam peraturan daerah.
Menurut dia, jika pasal tentang kontribusi tambahan telah dimasukkan dalam perda maka tidak mudah bagi siapapun, termasuk Gubernur berikutnya, untuk mengubah peraturan tersebut.
Ahok juga mengatakan, para pengembang reklamasi telah sepakat dengan besaran kontribusi tambahan 15%. "Tidak ada pengembang yang keberatan. Saya kaget pas ada kasus ini," kata Ahok.
Dia mengaku curiga saat Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mencoba mengulur waktu dan tidak kunjung mengajukan draf pergub yang mengatur soal kontribusi tambahan bagi pengembang.
Sementara, kata Ahok, usulan tersebut berasal dari Balegda DPRD DKI Jakarta. Bahkan Ahok mengungkapkan keraguannya terhadap sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah jika kontibusi tambahan tidak segera diatur dalam pergub.
"Kalau mau langsung ketok palu, saya setuju diatur dalam pergub. Saya enggak percaya juga sama Sekda, kalau saya cuti (kampanye), saya takutnya nego," kata Ahok saat bersaksi di Pengalan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016). (Baca juga: Ahok Akan Bersaksi di Sidang Sanusi)
Ahok juga menyebutkan opsi lain, yakni memasukkan kontribusi tambahan bagi pengembang ke dalam peraturan daerah.
Menurut dia, jika pasal tentang kontribusi tambahan telah dimasukkan dalam perda maka tidak mudah bagi siapapun, termasuk Gubernur berikutnya, untuk mengubah peraturan tersebut.
Ahok juga mengatakan, para pengembang reklamasi telah sepakat dengan besaran kontribusi tambahan 15%. "Tidak ada pengembang yang keberatan. Saya kaget pas ada kasus ini," kata Ahok.
(dam)