Besok DPR Putuskan Nasib Calon Hakim Agung
A
A
A
JAKARTA - Nasib tujuh calon hakim agung yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bakal diputuskan Komisi III DPR pada Selasa 30 Agustus 2016 besok.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui, tidak sedikit di antara para calon hakim agung itu di bawah rata-rata.
"Jadi semua berpulang pada keputusan setiap fraksi besok Selasa, kita putuskan," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Karena itu, dia belum mengetahui keputusan nasib para calon hakim itu. "Apakah besok nanti tujuh-tujuhnya kita terima atau tujuh-tujuhnya kita kembalikan atau sebagian kita terima, sebagian kita kembalikan. Jadi sangat tergantung dari penilaian masing-masing anggota dan penilaian fraksi," tutur politikus Partai Golkar ini.
Kendati demikian menurut dia Bamsoet, hanya tiga calon hakim agung yang kemungkinan diloloskan Komisi III DPR. Namun dia enggan membeberkan siapa tiga calon hakim agung yang dimaksud. "Ya ada yang ad hoc satu yang paling bagus, hakim agung ada dua," ungkapnya.
Adapun tujuh nama calon Hakim Agung dan ad hoc itu antara lain, tiga calon hak ad hoc (CHA) kamar perdata, satu CHA kamar militer, dan satu CHA kamar agama, juga dua calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).
Calon Hakim Agung itu yakni Dr Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata) Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama). Sementara calon hakim ad hoc Tipikor di MA adalah Dermawan S Djamian dan Marsidin Namawi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui, tidak sedikit di antara para calon hakim agung itu di bawah rata-rata.
"Jadi semua berpulang pada keputusan setiap fraksi besok Selasa, kita putuskan," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Karena itu, dia belum mengetahui keputusan nasib para calon hakim itu. "Apakah besok nanti tujuh-tujuhnya kita terima atau tujuh-tujuhnya kita kembalikan atau sebagian kita terima, sebagian kita kembalikan. Jadi sangat tergantung dari penilaian masing-masing anggota dan penilaian fraksi," tutur politikus Partai Golkar ini.
Kendati demikian menurut dia Bamsoet, hanya tiga calon hakim agung yang kemungkinan diloloskan Komisi III DPR. Namun dia enggan membeberkan siapa tiga calon hakim agung yang dimaksud. "Ya ada yang ad hoc satu yang paling bagus, hakim agung ada dua," ungkapnya.
Adapun tujuh nama calon Hakim Agung dan ad hoc itu antara lain, tiga calon hak ad hoc (CHA) kamar perdata, satu CHA kamar militer, dan satu CHA kamar agama, juga dua calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).
Calon Hakim Agung itu yakni Dr Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata) Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama). Sementara calon hakim ad hoc Tipikor di MA adalah Dermawan S Djamian dan Marsidin Namawi.
(maf)