Ali Imron Minta Masyarakat Tak Kucilkan Mantan Teroris
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus bom Bali I Ali Imron meminta masyarakat tidak mengucilkan mantan narapidana (Napi) kasus terorisme. Sebab, kata dia, ada beberapa mantan napi kasus terorisme yang sudah bebas dipandang sebelah mata oleh masyarakat sekitarnya.
"Ada pengalaman diskriminatif, dari cerita kawan-kawan yang sudah keluar (dari penjara), dari masyarakat yang tidak mengerti. Jadi bersikap lebay kalau teroris itu bukan islami," ujar Ali Imron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurut dia, mantan napi kasus terorisme tetap islami. Namun, dia mengakui mantan atau mereka yang masih menjadi teroris memiliki pemikiran yang salah tentang Islam.
"Kalau mereka (mantan napi teroris) dibilang enggak islami, marah mereka karena mereka berjuang untuk Islam," paparnya. Maka itu, dia juga meminta media massa untuk membantu agar mantan napi teroris tidak dikucilkan masyarakat.
Adapun keberadaan Ali Imron di Komplek Parlemen mengikuti rapat bersama panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selain Ali Imron, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir dalam rapat tertutup itu.
"Ada pengalaman diskriminatif, dari cerita kawan-kawan yang sudah keluar (dari penjara), dari masyarakat yang tidak mengerti. Jadi bersikap lebay kalau teroris itu bukan islami," ujar Ali Imron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurut dia, mantan napi kasus terorisme tetap islami. Namun, dia mengakui mantan atau mereka yang masih menjadi teroris memiliki pemikiran yang salah tentang Islam.
"Kalau mereka (mantan napi teroris) dibilang enggak islami, marah mereka karena mereka berjuang untuk Islam," paparnya. Maka itu, dia juga meminta media massa untuk membantu agar mantan napi teroris tidak dikucilkan masyarakat.
Adapun keberadaan Ali Imron di Komplek Parlemen mengikuti rapat bersama panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selain Ali Imron, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir dalam rapat tertutup itu.
(kri)