Komisioner Baru Pengganti Husni Tinggal Menunggu Dilantik Presiden

Rabu, 24 Agustus 2016 - 15:59 WIB
Komisioner Baru Pengganti...
Komisioner Baru Pengganti Husni Tinggal Menunggu Dilantik Presiden
A A A
BALI - Pergantian antar waktu (PAW) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alm Husni Kamil Manik sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah pemberitahuan tentang pengesahan tersebut diketahui melalui surat yang disampaikan langsung oleh Kementerian Sekretari Negara (Kemensesneg).

“Sudah ditandatangani presiden dua minggu lalu. Mensesneg sudah sampaikan agar kita bertemu minggu ini, tapi kan sedang ada acara Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF),” ujar Ferry di Kuta, Bali, Rabu (24/8/2016).

Usai ditandatangani, kata Ferry, proses selanjutnya adalah menunggu pelantikan dari Presiden Jokowi. Namun saat ditanya kapan akan dilakukan pelantikan kepada komisioner baru, mantan Ketua KPU Jawa Barat itu menyerahkan pada pihak Istana.

“Itu kewenangan presiden, kita tinggal ikuti,” tambahnya.

Husni Kamil Manik tutup usia pada 7 Juli 2016 karena sakit. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu disebutkan bahwa jumlah komisioner KPU sebanyak tujuh orang. Apabila ada di antaranya yang berhalangan tetap maka dapat diganti berdasarkan urutan selanjutnya dari proses fit and proper test terakhir.

“Penggantinya ya Pak Hasyim Ashari itu Komisioner Jawa Tengah,” tambah Ferry.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)