Gubernur Sultra Tersangka, Ketum PAN Anggap Musibah

Rabu, 24 Agustus 2016 - 13:43 WIB
Gubernur Sultra Tersangka,...
Gubernur Sultra Tersangka, Ketum PAN Anggap Musibah
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) siap memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Nur Alam yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel. Nur Alam merupakan Gubernur Sulaweai Tenggara (Sultra).

Namun, Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan menegaskan, partainya menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat kadernya.

"Kalau kader perlukan pembelaan, pengacara, bantuan hukum nanti kita pelajari. Tindak lanjutnya lihat perkembangan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Ketua MPR ini mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Nur Alam. Sementara mengenai nasib Nur Alam sebagai anggota PAN setelah KPK resmi menyatakan sebagai tersangka, Zulkifli belum bisa memutuskan. (Baca: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sultra Nur Alam Tersangka)

"Kita lihat dulu.‎ Kamu senang banget orang kena musibah kok happy. Hati-hati loh nanti bisa nular," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2444 seconds (0.1#10.140)