Anggota DPR Ini Setuju Perlu Ada Pembenahan Sistem Pidana

Selasa, 23 Agustus 2016 - 11:23 WIB
Anggota DPR Ini Setuju...
Anggota DPR Ini Setuju Perlu Ada Pembenahan Sistem Pidana
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak akan menguntungkan koruptor.

Menurut Arsul, perspektif pegiat antikorupsi yang menganggap agenda revisi PP akan melawan upaya pemberantasan korupsi karena ingin memberikan kemudahan pemberian remisi bagi koruptor, tidak sepenuhnya benar.

"Masih ada perspektif lain, misal pembenahan sistem pidana terpadu kita," kata Arsul saat dihubungi Sindonews, Selasa (23/8/2016).

Arsul mengatakan, konsep pemasyarakatan yang kini telah berlaku umum memungkinkan adanya pemberian remisi kepada terpidana. Hukuman diberikan kepada terpidana bukan dalam bentuk penjara, melainkan pemasyarakatan atau koreksi.

"Karena konsepnya seperti itu, napi kalau sudah berkelakuan baik dia juga berhak atas pengurangan hukuman. Kecuali dia kembali berbuat kejahatan," ucap Arsul.

Sementara terkait keberatan para pegiat antikorupsi dan KPK yang khawatir revisi PP justru akan meringankan hukuman bagi koruptor, Arsul mengatakan, ada tingkat keterlibatan seseorang dalam kejahatan korupsi.

Ada golongan pelaku utama, ada pula yang turut serta, hingga seseorang yang hanya menjadi perantara dalam tindak pidana korupsi. "Ada sopir yang sama majikannya disuruh antar uang suap, tetapi dia tidak tahu persoalan," ungkapnya.

"Apakah kemudian hukumannya juga akan disamakan dengan aktor korupsinya? Perpektifnya harus diperluas. Jangan kemudian yang ditonjolkan soal mempermudah syarat remisi bagi koruptor," imbuh Arsul.
(maf)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved