Pemerintah Didesak Bebaskan 177 Calon Haji yang Ditahan di Filipina

Senin, 22 Agustus 2016 - 12:17 WIB
Pemerintah Didesak Bebaskan...
Pemerintah Didesak Bebaskan 177 Calon Haji yang Ditahan di Filipina
A A A
JAKARTA - DPR mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membebaskan 177 calon jamaah haji Indonesia yang ditahan Imigrasi Filipina.

Sebanyak 177 calon jamaah haji ditahan karena diduga menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina.

‎Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain‎ menilai, Kemlu perlu melakukan lobi kepada Pemerintah Filipina untuk membebaskan 177 jamaah haji tersebut.

"Kalau dirasa KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Filipina enggak mampu, Kemlu harus turun langsung untuk menyelamatkan 177 orang itu," ujar Malik saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2016).

Dia mengatakan, Kemlu juga harus memastikan 177 orang jamaah haji yang ditahan imigrasi Filipina masih dalam kondisi aman, sehat dan fisik, serta psikisnya tidak terganggu.‎

"Juga harus memastikan 177 orang itu korban dari penipuan orang untuk berhaji," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina)

Dia juga menyarankan Pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk memberantas mafia pemalsu parpor. ‎"Kedua negara bisa kerja sama untuk memastikan pihak mana yang melakukan pemalsuan, itu pasti melibatkan WNI maupun warga Filipina," katanya.

Menurut dia, 177 orang jamaah haji ‎yang menggunakan paspor Filipina itu akibat dari antrean haji di Indonesia yang panjang di Indonesia. "Sampai 20 tahun lebih. Antrean itu semakin panjang karena pengurangan kuota haji Indonesia dari 211.000 menjadi 155.200 orang," ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Impian Umrah Ribuan...
Impian Umrah Ribuan Korban First Travel Kembali Terbuka
Digendam, Pasangan Lansia...
Digendam, Pasangan Lansia Serahkan Uang Umrah Rp120 Juta
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
11 menit yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
1 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
2 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
3 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved