Alasan Brimob Pertahankan Gelar Kehormatan Luhut
A
A
A
JAKARTA - Pangkat tutuler warga kehormatan institusi kepolisian kesatuan Brimob Luhut Panjaitan resmi dicabut. Pencabutan ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Kepala Korps Brimob (Kakobrimob) Irjen Pol Murad Ismail mengatkan, meskipun pengkatnya dicabut, Luhut Panjaitan tetap sebagai warga kehormatan Brimob. Alasannya, Luhut Panjaitan pernah berjasa terhadap figur kesatuan Brimob.
"Saya diperintah Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut SKEP pangkat tituler itu," ujar Murad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Dia mengungkapkan, Luhut Panjaitan pernah menjaga Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Yasin yang dikenal sebagai Bapak Brimob Polri hingga tutup usia. "Jadi Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan sehingga dikasih warga kehormatan," jelasnya. (Baca: Kapolri Batalkan Gelar Warga Kehormatan Brimob Luhut Panjaitan)
Muhamamd Yasin menghembuskan nafas terakhir pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2012 pukul 15.30 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 92 tahun di RS Polri Kramat Jati.
Kepala Korps Brimob (Kakobrimob) Irjen Pol Murad Ismail mengatkan, meskipun pengkatnya dicabut, Luhut Panjaitan tetap sebagai warga kehormatan Brimob. Alasannya, Luhut Panjaitan pernah berjasa terhadap figur kesatuan Brimob.
"Saya diperintah Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut SKEP pangkat tituler itu," ujar Murad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Dia mengungkapkan, Luhut Panjaitan pernah menjaga Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Yasin yang dikenal sebagai Bapak Brimob Polri hingga tutup usia. "Jadi Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan sehingga dikasih warga kehormatan," jelasnya. (Baca: Kapolri Batalkan Gelar Warga Kehormatan Brimob Luhut Panjaitan)
Muhamamd Yasin menghembuskan nafas terakhir pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2012 pukul 15.30 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 92 tahun di RS Polri Kramat Jati.
(kur)