Polri Rahasiakan Informasi dari PPATK Soal Freddy Budiman
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, informasi yang diterima Polri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal Freddy Budiman sangat rahasia sehingga tidak dapat dipublikasikan pada seluruh masyarakat.
"Saya enggak akan sampaikan. Informasi dari PPATK sangat rahasia. Enggak boleh disampaikan ke publik," tegas Tito di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Walaupun informasi tersebut tidak dapat dipublikasikan pada masyarakat, Kata Tito, Polri akan terus komitmen untuk mengusut temuan apapun dari PPATK terkait pernyataan mantan gembong narkoba Freddy Budiman terhadap Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Kami (Polri) komit, apapun hasil PPATK akan kami klarifikasi," ucap Tito.
Sebelumnya, Ketua PPATK Muhammad Yusuf dikabarkan mendatangi Mabes Polri bertemu Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian secara diam-diam pada Senin 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut diduga membahas soal temuan PPATK ada aliran dana yang mencurigakan sebesar Rp3,6 triliun milik Freddy Budiman.
Atas temuan tersebut, PPATK langsung menyerahkan pada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan klarifikasi karena sebelumnya Freddy Budiman melalui Haris Azhar mengatakan telah melakukan bagi-bagi uang pada oknum pejabat di Mabes Polri dan BNN.
"Saya enggak akan sampaikan. Informasi dari PPATK sangat rahasia. Enggak boleh disampaikan ke publik," tegas Tito di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Walaupun informasi tersebut tidak dapat dipublikasikan pada masyarakat, Kata Tito, Polri akan terus komitmen untuk mengusut temuan apapun dari PPATK terkait pernyataan mantan gembong narkoba Freddy Budiman terhadap Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Kami (Polri) komit, apapun hasil PPATK akan kami klarifikasi," ucap Tito.
Sebelumnya, Ketua PPATK Muhammad Yusuf dikabarkan mendatangi Mabes Polri bertemu Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian secara diam-diam pada Senin 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut diduga membahas soal temuan PPATK ada aliran dana yang mencurigakan sebesar Rp3,6 triliun milik Freddy Budiman.
Atas temuan tersebut, PPATK langsung menyerahkan pada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan klarifikasi karena sebelumnya Freddy Budiman melalui Haris Azhar mengatakan telah melakukan bagi-bagi uang pada oknum pejabat di Mabes Polri dan BNN.
(kri)