Ketua MPR Usul Remisi Napi Pemakai Narkoba Dipermudah

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 16:42 WIB
Ketua MPR Usul Remisi...
Ketua MPR Usul Remisi Napi Pemakai Narkoba Dipermudah
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengusulkan agar syarat remisi bagi narapidana (napi) kasus narkoba dipermudah. Napi yang dimaksud adalah pengguna narkoba, bukan pengedar narkoba atau bandar.

"Pengguna narkoba itu korban," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Usul itu dilontar Zulkifli Hasan saat dimintai pendapat awak media mengenai tanggapannya tentang wacana ‎syarat remisi bagi napi korupsi diringankan.

‎"Saya pernah berkunjung ke lapas-lapas (lembaga pemasyarakatan), ada (napi pengguna narkoba) dihukum enam tahun, lima tahun. Padahal sekarang pengguna narkoba itu enggak dihukumkan, direhabilitasi," tuturnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, sekitar 70 persen penghuni lapas merupakan pengguna narkoba. "Bagaimana nasib mereka," ucapnya.

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menjelaskan, beberapa di antara napi kasus narkoba itu mengeluh kepadanya saat berkunjung ke sejumlah lapas.

(Baca juga: Respons Dede Yusuf Terkait TKI Direkrut Jadi Kurir Narkoba)

"Pak bagaimana, kami ini pengguna, kalau pengedar atau bandar itu silakan, ini pengguna, pengguna itu korban," ungkapnya.

Maka itu menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Syarat Pemberian Remisi bagi Napi Narkoba perlu dipermudah. Sementara syarat pemberian remisi bagi napi kasus korupsi dan terorisme tetap diperketat.

"Saya kira perlu ada revisi untuk pengguna (narkoba), yang lain-lain tentu kita rasa tidak perlu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Belum dapat Remisi,...
Belum dapat Remisi, Ammar Zoni Batal Bebas dari Kasus Narkoba Tahun Ini
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Belum Punya Tiket Pulang,...
Belum Punya Tiket Pulang, Bule Australia yang Baru Bebas dari Penjara Malah Menginap di Rudenim Bali
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved