Polri Tetapkan Istri Kedua Santoso, Umi Delima sebagai Tersangka

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 17:32 WIB
Polri Tetapkan Istri Kedua Santoso, Umi Delima sebagai Tersangka
Polri Tetapkan Istri Kedua Santoso, Umi Delima sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Tim satuan tugas (Satgas) Operasi Tinombala dua pekan lalu telah menangkap istri kedua pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso atas nama Delima di daerah Tambarana, Poso.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Umi Delima kini statusnya naik menjadi tersangka sejak 30 Juli lalu dan sudah dilakukan penahanan.

"Mulai ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka tanggal 30 Juli 2016," ujar Martinus di Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Martinus menjelaskan, Umi Delima ditetapkan sebagai tersangka karena beberapa keterlibatannya diantaranya ikut bergabung dengan Santoso sejak Januari 2015, mengetahui rencana amaliah pembunuhan tiga warga sipil di Tangkura, Poso.

"Dia juga tahu rencana amaliah pembunuhan warga sipil di Sausu," kata Martinus.

Bukan hanya itu saja, rupanya Delima juga terlibat dalam aksi kontak tembak dengan Tim Satgas Operasi Tinombala di Camp Tasrib pada 17 Agustus 2015. Delima diketahui juga ikut latihan tadrib, menembak dan lempar bom.

"Saat itu di Tompo Napu. Waku meninggal ya Dodo alias Fonda. Serta ikut menyembunyukan senjata Ss2 pegangan Santoso," ungkap Martinus.

Untuk diketahui, Delima merupakan orang yang menjadi incaran petugas karena ikut dalam pelarian kelompok teroris bersama suaminya Santoso. Dalam baku tembak yang menewaskan Santoso, Delima tengah bersamanya namun berhasil melarikan diri bersama istri dari Muhammad Basri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7034 seconds (0.1#10.140)