Komite Etik KPK: Saut Situmorang Melakukan Pelanggaran

Rabu, 03 Agustus 2016 - 19:40 WIB
Komite Etik KPK: Saut...
Komite Etik KPK: Saut Situmorang Melakukan Pelanggaran
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terbukti melakukan pelanggaran tingkat sedang karena telah menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.

Ketetapan tersebut disampaikan Ketua Komite Etik KPK Syafi'i Ma'arif dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Berdasarkan sidang yang digelar Komite Etik KPK secara maraton, Saut terbukti melanggar Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013.

"Menyatakan terperiksa (Saut Situmorang) secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang," kata Syafi'i, Rabu (3/8/2016).

Oleh karena itu, lanjut Syafi'i, Komite Etik KPK menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis yang meminta Saut memperbaiki tindakan dan perilakunya.

Saut juga diminta menjaga seluruh sikap dan tindakan dan kapasitasnya sebagai pimpinan KPK, tidak bersikap diskriminatif atau menunjukan keberihakan atau melakukan pelecehan pada siappun klompok atau lembaga apapun berdasarkan ras, agama, kebangsaan, mental, usia, status ekonomi dalam tugas.

Saut juga diminta bersikap lebih hati-hati dalam lingkup hubungan dengan kelompok atau lembaga apapun yang dapat menganggu kemandirian dan independensi kondusif.

Syafi'i menambahkan, Saut juga harus mengutamakan dan mematuhi komisi tentang pengambilan kuputusan secara kolektif dan kolegial. (Baca: Kecewa Saut Situmorang. Demo HMI di depan Gedung KPK Ricuh)

Dia pun berharap dengan adanya keputusan tersebut, pihak tergugat dan penggugat bisa memahami serta menyelesaikan perkara. "Terlebih yang bersangkutan juga sudah mengakui dan dengan sikap yang sangat bagus. Kita harap KPK ke depannya akan lebih tenang kompak dan tidak lagi dibebani oleh hal-hal semacam ini," ucap Syafi'i.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved