Pemerintah Nilai Alasan IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Keliru

Selasa, 26 Juli 2016 - 16:21 WIB
Pemerintah Nilai Alasan...
Pemerintah Nilai Alasan IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Keliru
A A A
JAKARTA - Pemerintah menilai alasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri keliru. Adapun alasan IDI menolak karena menjadi eksekutor bisa melanggar sumpah dokter serta kode etik kedokteran Indonesia.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana‎ mengatakan, Indonesia adalah Negara yang berlandaskan konstitusi, bukan kode etik. "Konstitusi yang tertinggi, bukan kode etik," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Sehingga, menurut dia, hukuman kebiri tidak perlu dipertentangkan. Kata dia, kedaulatan hukum negara ini bisa terciderai jika hukum yang telah ditetapkan justru dipertentangkan.

‎"Dokter kan sudah sumpah jabatan untuk meluruskan konstitusi. Memang tidak ada dalam undang-undang bahwa (Eksekutor) ini harus IDI," ungkapnya. Maka itu, alasan IDI menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri itu dianggap keliru.

"Iya. Keliru kalau diperdebatkan antara konstitusi dan kode etik. Kita kan bernegara tunduk pada konstitusi, bukan pada kode etik, ketika dokter sudah sumpah tegakkan konstitusi, gimana?" imbuhnya.‎

Lebih lanjut, dia menambahkan, siapa yang bakal menjadi eksekutor hukuman kebiri itu masih dikaji pemerintah. "Kalau sakit kan di rumah sakit bisa perawatnya yang nyuntik," ucap dia.

Diketahui, hukuman kebiri merupakan salah satu hal yang diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved